Implementasi Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia

Authors

  • Rahmiati Rahmiati Pendidikan Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Firman Firman Pendidikan Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Riska Ahmad Pendidikan Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2594

Keywords:

Pendidikan, Hak Asasi Manusia

Abstract

Artikel ini membahas tentang implementasi pendidikan sebagai hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak asasi yang mendasar yang mengacu pada harkat dan martabat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibawa sejak lahir dan tidak dapat dilanggar atau dihapuskan oleh siapapun. Pendidikan sebagai hak asasi manusia berarti bahwa setiap orang berhak atas supremasi hukum tanpa diskriminasi. Dengan demikian, negara berkewajiban untuk melindungi, menghormati, dan menegakkan haknya atas pendidikan, memantau setiap pelanggaran yang terjadi, dan mengadili pelanggaran tersebut secara hukum. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional terdapat kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak atas pendidikan. Kewajiban tersebut mengimplikasikan bahwa negara bertanggungjawab atas terlaksananya penyelenggaraan pendidikan dasar yang wajib dan secara gratis bagi anak usia sekolah. Hal ini juga sesuai dengan pasal 13 dan 14 ICESCR. Kewajiban tersebut juga mengamanatkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bertanggungjawab dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

References

Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Emmanuel, Sujatmoko. Hak warga negara dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal Konstitusi, Volume 7, Nomor 1, Februari 2010.

Madja, El Muhtaj. 2008. Dimensi-Dimensi HAM Mengurai Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Marzali, A. 2016. Menulis Kajian Literatur. Jurnal Etnosia, 01 02, 27-36.

Nazmi, Didi. 1992. Konsepsi Negara Hukum. Padang: Angkasa Raya.

Noe. Kebijakan Pemerintah Menuju Pendidikan Gratis Tepati Janji di Tengah Impitan

Utang, Jawa Pos, Kamis, 21 Juli 2005.

Sukmadinata. 2007. Metode penelitian Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.

Theresia Faradila Rafael Nong. 2013. Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan Dasar Berdasarkan ICESCR. Makassar: Universitas Ushuluddin.

Tomasevski, Katarina. 2001. Human Right Obligation. Buenos Aires.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, LN No. 78, TLN 4301

Downloads

Published

29-12-2021

How to Cite

Rahmiati, R., Firman, F., & Ahmad, R. . (2021). Implementasi Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 10160–10165. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2594

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.