Analisis Kebijakan Pendidikan, Sertifikasi Guru dan Dosen (Undang-Undang Nomor. 14 Tahun 2005)
Keywords:
Kebijakan Pendidikan, Sertfikasi Guru dan Dosen, Undang-UndangAbstract
Dari berbagai sumber yang didapat dan telaah, menghasilkan pemahaman bahwa pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan. Artikel ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Langkah yang dilakukan dalam penelitian ini dengan mengidentifikasi data-data yang memiliki korelasi dengan tema penelitian berupa buku-buku maupun artikel atau jurnal. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memiliki dampak yang bagus untuk kesejahtraan pendidik, dalam UU tersebut menyatakan bahwa, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Maka professional seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Downloads
References
Abbas, E. W., Jumriani, J., Handy, M. R. N., Syaharuddin, S., & Izmi, N. (2021). Actualization of Religious Values through Religious Tourism on the River As a Source of Social Studies Learning. AL-ISHLAH: Jurnal Pendidikan, 13(3), 1663–1669. https://doi.org/10.35445/alishlah.v13i3.1013
Sulistyadi, H. K. (2014). Implementasi kebijakan penyelenggaraan layanan pendidikan inklusif di Kabupaten Sidoarjo. Kebijakan Dan Manajemen Publik, 2(1), 1-10.
Setiyawan, E. (2014). Implementasi Kebijakan Bantuan Pendidikan (Studi tentang Kebijakan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta yang termuat dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11A Tahun 2012). Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 122-128.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN.
Poedjawijatno, (1995) dalam Hadi Supeno, Potret Guru, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Redaksi Sinar Grafika, (2011), Undang-Undang Guru Dan Dosen (UU RI No. 14 Th. 2005), Jakarta : Sinar Grafika. Tim Penyusun, (2006), Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Sinar Grafika, Jakarta. Tim Penyusun ,( 2002),
Kamus pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed.Ke-3,Cet. Ke-2, Balai Pustaka, Jakarta
Abdul Haris Rasyidi (2016),. Studi Analisis Tentang Inovasi dan Perubahan dalam Kebijakan Pendidikan Islam.STIT Palapa Nusantara. Jurnal Palapa Vol. 4 No.1
Akib, H. (2012). Implementasi kebijakan: Apa, mengapa dan bagaimana. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 1-11.
D.R. Firdaus, A. Qurtubi, A. Fauzi (2023). Analysis of the Public Policy Formulation Process in Educational Institutions (Formulation, Agenda Arrangement and Ratification). Journal of Educational Analytics (JEDA).
Risnawan, W. (2017). Peran dan Fungsi Infrastruktur Politik dalam Pembentukan Kebijakan Publik. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 4(3), 511-518.
Yasir M. (2022). Peran Pentingnya Pendidikan dalam Perubahan Sosial di masyarakat. Jurnal Seri Perubahan Sosial. Seri Publikasi Pembelajaran Vol. 1 No.1
Machali, I. (2015). Pendekatan Integrasi-Interkoneksi dalam Kajian Manajemen dan Kebijakan Pendidikan Islam. EL TARBAWI, 8(1), 32-53.
Hakim, L. (2016). Pemerataan akses pendidikan bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1), 1-10
Yuliah, E. (2020). Implementasi Kebijakan Pendidikan. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum dan Pendidikan, 30(2), 16-40.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Eneng Siti SuherniAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).