[1]
Tobing, M.S. 2024. Pengembalian Kerugian Negara Berupa Aset dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Pendidikan Tambusai. 8, 1 (Jan. 2024), 6054–6069. DOI:https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13325.