[1]
Zaenudin, Z. and Laksana, A. 2024. Pelanggaran Digital Sebagai Tindak Kejahatan dalam Hukum Pidana pada Undang-Undang ITE. Jurnal Pendidikan Tambusai. 8, 2 (May 2024), 18346–18353. DOI:https://doi.org/10.31004/jptam.v8i2.15047.