Zaenudin, Z., & Laksana, A. (2024). Pelanggaran Digital Sebagai Tindak Kejahatan dalam Hukum Pidana pada Undang-Undang ITE. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 18346–18353. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i2.15047