Sihombing, T., & Debora, D. (2024). Penerapan Prinsip Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Hukum Acara Pidana. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(3), 50832–50837. Retrieved from https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/23918