Karya, W. . (2022). Rekonstruksi Pembuktian Secara Sumir dalam Hukum Acara Kepailitan Terkait dengan Bukti Elektronik di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16404–16417. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5079