[1]
H. H. . Puspytasari and A. C. . Purnama, “Tugas dan Tanggung Jawab Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Berdasarkan Perda no 54 THUN 2013 (Studi Di Desa Sumberagung Jatirejo Mojokerto) ”, jptam, vol. 5, no. 3, pp. 22–26, Jan. 2022.