[1]
S. . Budiono and R. Rasji, “Analisis Tindakan Tembak di Tempat oleh Polisi Tanpa Ada Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia”, jptam, vol. 7, no. 1, pp. 7–11, Jan. 2023.