Penerapan Manajamen Konflik Menggunakan Metode Kolaborasi dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Nagari Aia Gadang Barat Kabupaten Pasaman Barat
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10042Keywords:
Konflik, Manajemen Konflik, KolaborasiAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh wanprestasi sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT. Anam Koto dalam hal penyediaan plasma sekurang-kurangnya 10% untuk masyarakat Nagari Aia Gadang Barat yang tertulis dalam Perjanjian tanggal 19 November 1990. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan metode kolaborasi dalam manajemen konflik sengketa tanah di Nagari Aia Gadang Barat sekaligus faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik menguji keabsahan data yaitu dengan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen konflik sengketa tanah di Nagari Aia Gadang Barat menggunakan metoe kolaborasi yang melewati beberapa tahap dimulai dari antisipasi, investigasi dan observasi, solusi, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Penyelesaian sengketa tanah ini menggunakan solusi TORA berdasarkan Perpres No. 62 Tahun 2023 dan masih dalam tahap redistribusi tanah.
References
Kamil, Mustofa. (2012). Model Pendidikan dan Pelatihan. Bandung: Alfabeta
Nugroho, H. (2001). Menggugat Kekuasaan Negara. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Rusdiana. (2015). Manajemen Konflik. Bandung: Pustaka Setia.
Sudarmanto, E., & Sari, D. P. (2021). Manajemen Konflik. Makassar: Yayasan Kita Menulis.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pernahan Nasional Republik Indonesia No. 21 Tahun 2020
Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 (UUPA)
https://bisnis.tempo.co/read/1677434/kpa-terdapat-212-konflik-agraria-sepanjang-2022 (diakses tanggal 22 Januari 2023)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).