Implementasi Pasal 27 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah (Studi Pengelolaan Sampah di Kecamatan Marpoyan Damai)

Authors

  • Lismawati Lismawati Universitas Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10171

Keywords:

Implementasi, Peraturan Daerah, Pengelolaan, Sampah

Abstract

Sampah merupakan masalah yang terjadi hingga saat ini dan harus segera dicari solusinya. sampah ialah suatu bahan terbuang atau dibuang merupakan hasil aktivitas manusia maupun alam yang sudah tidak digunakan lagi karena sudah diambil unsur atau fungsi utamanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolan Sampah di Kecamatan Marpoyan Damai, untuk mengetahui faktor penghambat terhadap Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Marpoyan Damai, dan untuk mengetahui apakah upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengatasi hambatan dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Marpoyan Damai. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis, yang merupakan penelitian yang dilakukan langsung ke lapangan atau di lokasi penelitian untuk memperoleh data primer maupun sekunder, kemudian dianalisa menggunakan pendekatan kualitatif untuk kemudian dideskripsikan secara keseluruhan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Marpoyan Damai belum terlaksana dengan baik dikarenakan beberapa faktor. Faktor penghambatnya yaitu sulitnya para pelaku usaha di Kecamatan Marpoyan Damai untuk menyediakan TPS, kurangnya sosialiasi terkait pengelolaan sampah yang baik kepada masyarakat khususnya bagi pelaku usaha, kurangnya partisipasi serta kepatuhan masyarakat terhadap larangan membuang sampah sembarangan dan pada waktu yang telah ditetapkan, dan ketiadaan sanksi bagi pengelola kawasan yang tidak menyediakan TPS untuk usahanya

References

Ishaq. 2017. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.

Pakpahan, Andrew Fernando dkk. 2021. Metodologi Penelitian Ilmiah. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Sejati, Kuncoro. 2013. Pengelolaan Sampah Terpadu Dengan Sistem Node, Sub Point, dan Center Point. Yogyakarta: Kanisius.

Taufani, Galang dan Suteki. 2017. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat,Teori, dan Praktik). Depok: Rajawali Pers.

Widodo. 2017. Metodologi Penelitian Populer & Praktis. Jakarta: Rajawali Pers.

Nurwanda, Asep, Elis Badriah, “Analisis Program Inovasi Desa Dalam Mendorong Pengembangan Ekonomi Lokal Oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (PID) Di Desa Bangunharja Kabupaten Ciamis, Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, Vol. 7, No. 1 April 2020.

Pratiwi, Nuning Indah, “Penggunaan Media Video Call Dalam Teknologi Komunikasi”, Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, Vol. 1, No. 2 Agustus 2017.

Yunitasari, Esti, Alfiani Triningsih , Retnayu Pradanie, “Analysis Of Mother Behavior Factor In Following Program Of Breastfeeding Support Group In The Region Of Asemrowo Health Center Surabaya”, NurseLine Journal, Vol. 4, No. 2 November 2019.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah.

https://hot.liputan6.com/read/4705133/sampel-adalah-bagian-kecil-dari-populasi-ketahui-pengertian-dan-manfaatnya,diakses pada tanggal 6 September 2022.

Downloads

Published

19-10-2023

How to Cite

Lismawati, L. (2023). Implementasi Pasal 27 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah (Studi Pengelolaan Sampah di Kecamatan Marpoyan Damai). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 22584–22588. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10171

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check