Faktor-Faktor Internal Individual dan Faktor Situasional dalam Pembuatan Keputusan Etis Konsultan Pajak

Authors

  • Ni Made Galih Masari Universitas Bali Dwipa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.10222

Keywords:

Faktor Situasional, Keputusan Etis, Konsultan Pajak, Penalaran Etis

Abstract

Dalam menjalankan profesi sebagai konsultan pajak biasanya sering mengalami dilema etis. Dari kasus yang dialami oleh konsultan pajak dapat memberikan bukti bahwa dilema etis yang dihadapi oleh kosultan pajak menghadapkan konsultan pajak untuk membuat suatu keputusan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip profesionalitasnya dengan imbalan ekonomis yang cukup material. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh faktor individu (Persepsi pentingnya etika dan tanggungjawab sosial, machiavelliasnisme dan pertimbangan etis) dan faktor situasional (Preferensi risiko, kekinian informasi dan intensitas moral) terhadap pembuatan keputusan etis konsultan pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah anggota konsultan pajak yang terdaftar pada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Wilayah Bali berjumlah 278 orang. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik sampling jenuh dengan jumlah sampel sebanyak 278 orang. Data penelitian dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan diolah dengan menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Studi ini mengungkapkan bahwa persepsi pentingnya tanggungjawab etis dan sosial berpengaruh positif pada pembuatan keputusan etis, machiavellianisme berpengaruh negatif pada pembuatan keputusan etis, penalaran etis berpengaruh positif pada pembuatan keputusan etis, preferensi risiko berpengaruh negatif pada pembuatan keputusan etis, kekinian informasi berpengaruh positif pada pembuatan keputusan etis, intensitas moral berpengaruh positif pada pembuatan keputusan etis. Implikasi dari penelitian ini bagi konsultan pajak agar lebih memperhatikan faktor-faktor internal individual dan faktor situasional agar tercipta pengambilan keputusan yang memperhatikan etika.

References

Budileksmana, A. (2000). Manfaat dan Peranan Konsultan Pajak dalam Era Self Assesment Perpajakan. Jurnal Akuntansi dan Investasi, 1 (2), 77-84.

Jefriando, M. (2015). Konsultan Pajak yang Seperti Ini Harusnya Masuk Neraka Paling Bawah. Detikfinance Selasa, 27/01/2015, Website: http://finance. detik.com/read/ 2015/01/27/ 120118/2815038/4/konsultan-pajak-yangseperti-ini-harusnya-masuk-neraka-palingbawah.

Jiwo, P. (2011). Analisis Faktor-Faktor Individual dalam Pengambilan Keputusan Etis oleh Konsultan Pajak. (Kajian Empiris pada Konsultan Pajak di KAP di Kota Semarang). SE Skripsi, Universitas Diponegoro Semarang.

Kurniawan, C. dan A. Sadjiarto. (2013). Pemahaman Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak Mengenai Hubungan dengan Wajib pajak oleh Konsultan Pajak di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1 (1), 55-62.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak

Wakefield, R. L. 2008. Accounting dan Machiavellianism. Behavioral Research in Accounting, 20 (1), 115–129.

Dewi, N. M. A. D. L.,& Dwiyanti, K. T. (2018). Faktor dalam Pengambilan Keputusan Etis oleh Konsultan Pajak: Individual dan Situasional. Jurnal Ilmiah Akuntansi & Bisnis, 3(1), hal.2528-2093.

Jones, T. M. (1991). Ethical Decision Making by Individuals in Organizations: An IssueContingent Model. Academy of Management Review 16 (2). pp.366- 395.

Sartika, D. (2021). Melihat Attitude and Behavior Manusia Lewat Analisis Teori Planned Behavioral. Journal of Islamic Guidance and Counseling, 4(1), hal.51-70.

Muliartini, N. W. dan Jati, I. K. (2019). Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Spiritual, dan Faktor Situasional Pada Keputusan Etis Konsultan Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 28(3), hal. 1866-1885.

Hayati, Zahra. (2019). Teori-teori Pengambilan Keputusan.

Christian, Y. G. Dan Susanto, Y. K. (2021). Keputusan Etis Konsultan Pajak: Pentingnya Tanggungjawab Sosial dan Machiavellianisme. Studi Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 4(2), hal 2654-6221.

Muliawaty, Yenny. dan Sari, Dian Purnama. (2021). Sifat Machiavellian dan Locus Of Contol: Stusi Eksperimen Keputusan Etis Konsultan Pajak. Jurnal Buana Akuntansi, 6(2), hal 2528-1119.

Arestanti, M. A. Dkk. (2016). Faktor-faktor Internal Individual dalam Pembuatan Keputusan Etis: Studi pada Konsultan Pajak di Kota Surabaya. Jurnal Akuntansi dan Investasi, 17(2), hal 104-117.

https://www.liputan6.com

Downloads

Published

30-06-2023

How to Cite

Masari, N. M. G. (2023). Faktor-Faktor Internal Individual dan Faktor Situasional dalam Pembuatan Keputusan Etis Konsultan Pajak . Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1). https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.10222

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check