Implementasi Kepatuhan Wajib Pajak dari Penerapan E-Filing dan Pengetahuan Perpajakan

Authors

  • Siska Yulia Defitri Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, Indonesia
  • Witra Maison Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, Indonesia
  • Nur Eksa Taufik Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10586

Keywords:

Penerapan e-Filing, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan e-Filing terhadap kepatuhan wajib pajak, pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan pengaruh penerapan e-Filing dan pengetahuan perpajakan secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilakukan pada Guru PNS Kemenag (Kementerian Agama) di Kabupaten Sijunjung, yaitu terdapat 6 (Enam) MTsN dan 2 (Dua) MAN. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif hubungan kausal. Data yang digunakan adalah data primer, teknik sampel yang digunakan adalah sampel jenuh (total sampling) dengan cara menyebar kuesioner. Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh populasi yaitu Guru PNS Kemenag Se-Kabupaten Sijunjung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Filing dan pengetahuan perpajakan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Serta penerapan e-Filing dan pengetahuan perpajakan berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak.

References

Adi, T. W. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran WP terhadap Kepatuhan WP Badan KPP Cilacap 2018. EPrints@UNY, 2, 1–15. http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/60563

Andiani, L., & Mochtar, R. H. (2020). Pengaruh Penerapan Pajak Sistem E-Filing, Pemahaman Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Ermawati, N. (2018). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal STIE Semarang, 10(1).

Hertati, L. (2021). Pengaruh Tingkat Pengetahuan Perpajakan Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JRAK (Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis), 7(2), 59–70. https://doi.org/10.38204/jrak.v7i2.560

Jumaiyah, & Wahidullah, A. (2020). PAJAK PENGHASILAN (A. R. P. Utami, Ed.; I). Lautan Pustaka.

Mariana. (2019). Pengaruh E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan SPT Tahunan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Mulyati, Y., & Ismanto, J. (2021). Pengaruh Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Pegawai Kemendikbud. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 139. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p139-155

Nurchamid, M., & Sutjahyani, D. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Tegalsari. JEA17: Jurnal Ekonomi Akuntansi, 3(02), 41–54. https://doi.org/10.30996/jea17.v3i02.3184

Priadana, S., & Sunarsi, D. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif (Pertama).

Purnomo, R. A. (2016). Analisis Statistik Ekonomi dan Bisnis Dengan SPSS.

Republik Indonesia. (2007). Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undangNomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Republik Indonesia. (2009). Undang-undangNomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sari, N. W. (2021). Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Jakarta Duren Sawit). Jurnal Mahasiswa Akuntansi Unsurya, 1(1), 47–59. https://jom.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jima/article/view/25

Situmorang, S. H., & Lufti, M. (2014). Analisis Data Untuk Riset Manajemen Dan Bisnis. https://www.researchgate.net/publication/353072388

Wardhani, C. A. A., Kristina, S., & Adi, P. H. (2020). Pengaruh Penerapan E-filing terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak dengan Media Sosial sebagai Variabel Moderasi. Permana?: Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 12(2), 121–136. https://doi.org/10.24905/permana.v12i2.102

Winarsih, E., Khalid, A., Yenjeni, F., Ekonomi, F., & Bisnis, D. (2020). Efektivitas Penggunaan E-Filing Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Akuntansi, 2(1).

Zulhazmi, A. B., & Kwarto, F. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Bebas di Bintaro Trade Center). Jurnal Riset Bisnis, 3(1), 20–29.

https://infopublik.sijunjung.go.id/sekilas-sijunjung/sejarah/

https://klikpajak.id/blog/pelaporan-spt-tahunan-melalui-e-filing-gimana-cara-mudahnya/

Downloads

Published

09-11-2023

How to Cite

Defitri, S. Y., Maison, W., & Taufik, N. E. (2023). Implementasi Kepatuhan Wajib Pajak dari Penerapan E-Filing dan Pengetahuan Perpajakan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 25067–25073. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10586

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check