Peran Ombudsman RI dalam Mengawasi Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 Dinas Ketenagakerjaan

Authors

  • Anisa Nurmaida Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia
  • Muhammad Khoirul Anwar Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia
  • Desti Setiawati Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10647

Keywords:

Pengawasan, Ombudsman RI, Pelayanan Publik, Posko THR

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Pengawasan Ombudsman RI dalam Mengawasi Posko Tunjangan Hari Raya (Thr) Keagamaan 2023. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik, maka dengan dilaksanakannya Posko Pelayanan THR 2023 yang dibuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan perlu dilakukan pengawasan atas penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI. Berdasarkan hasil temuan dari pelaksanaan pengawasan posko THR oleh Ombudsman RI adalah masih belum efektifnya pelayanan publik dalam Posko THR. Masih ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan pada Posko THR oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang perlu diperbaiki baik secara sistem maupun sumber daya manusia.

References

Peraturan Perundang – Undangan

Undang – Undang Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2).

Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Jurnal

Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394

Asmara, R., Nur Hasim, J. A., & Utama, A. P. (2020). Integrasi E-Government Kabupaten Sidoarjo dengan Service Oriented Architecture (SOA). INOVTEK Polbeng - Seri Informatika, 5(1), 16. https://doi.org/10.35314/isi.v5i1.1094

Hardiansyah. (2022). Hukum Ketenagakerjaan Pasca-Omnibus Law Cipta Kerja (Dalam Teori dan Praktik). Deepublish.

Kurniawan, R., Subekti, R., & Raharjo, P. S. (2022). Perlindungan Pada Pekerja Di Masa Pandemi Covid-19 (Suatu Perspektif Penerapan Pengaturan Tunjangan Hari Raya Keagamaan). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 265–274.

Malawat, S. H. F. (2020). Analisis Pengawasan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Republik Indonesia Di Kota Banjarmasin. As Siyasah, 5(2), 73–79.

Pradifta, A. E. (2022). Kebijakan Pengawasan untuk Efektivitas Penanganan Pengaduan Masyarakat ada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Jurnal Kewarganegaraan, 6(4), 6990–7006. http://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/4351%0Ahttp://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/download/4351/2704

Rindharizkysetyawan, A., Wibowo, A. A., Yudhistira, K., Sugianto, & Yuliatiwi, N. I. (2021). EFEKTIVITAS INTEGRASI DATA KEIMIGRASIAN PADA SISTEM MANAJEMEN INFORMASI KEIMIGRASIAN DI KANTOR IMIGRASI DAN TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI. Civitas Academica?: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 1, 88–97.

Samsudin, M. (2021). Analisis Kinerja Pelayanan Publik tentang Sumber Daya Manusia dan Responsivitas Pegawai di Kantor Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 1028–1034. https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.794

Widiarini, A. D. (2023, April 16). Posko THR Kemnaker 2023 Layani Konsultasi dan Aduan Masyarakat. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2023/04/16/09240071/posko-thr-kemenaker-2023-layani-konsultasi-dan-aduan-masyarakat#:~:text=%22Posko THR bertujuan sebagai tempat,dalam keterangan tertulis yang diterima

Wirantini, N. N. W., & Sudiarta, I. K. (2021). Pengawasan Ombudsman Terkait Maladministrasi Pada Sistem Pelayanan Publik. Kertha Wicara: Journal Ilmu …, 10(9).

Website

Anggela, N. L. (2023, April 02). Pemerintah Buka Posko THR 2023, Pekerja Dapat Konsultasi dan Buat Pengaduan. Retrieved from ekonomi.bisnis: https://ekonomi.bisnis.com/read/20230402/12/1642988/pemerintah-buka-posko-thr-2023-pekerja-dapat-konsultasi-dan-buat-pengaduan

Hidayat Salam, S. A. (2023, April 14). THR Lebaran Belum Cair, Ratusan Pekerja Mengadu Ke Kemenaker. Retrieved from kompas.id: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/04/13/thr-lebaran-belum-cair-ratusan-pekerja-mengadu-ke-kemnaker

Ombudsman. (2023, April 17). Ombudsman RI Temukan Potensi Maladministrasi Perihal Efektivitas Posko THR. Retrieved from ombudsman.go.id: https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-temukan-potensi-maladministrasi-perihal-efektivitas-posko-thr

Widiarini, A. D. (2023, April 16). Posko THR Kemenaker 2023 Layani Konsultasi dan Aduan Masyarakat. Retrieved from kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2023/04/16/09240071/posko-thr-kemenaker-2023-layani-konsultasi-dan-aduan-masyarakat#:~:text=%22Posko%20THR%20bertujuan%20sebagai%20tempat,dalam%20keterangan%20tertulis%20yang%20diterima

Downloads

Published

11-11-2023

How to Cite

Nurmaida, A., Anwar, M. K., & Setiawati, D. (2023). Peran Ombudsman RI dalam Mengawasi Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 Dinas Ketenagakerjaan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 25406–25412. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10647

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check