Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah pada UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi Kabupaten Bogor

Authors

  • I.C Kusuma Universitas Djuanda Bogor, Indonesia
  • A. Jamaludin Universitas Djuanda Bogor, Indonesia
  • N.F Maulani Universitas Djuanda Bogor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10787

Keywords:

Pendapatan Asli Daerah, Pajak Daerah, Kontribusi, Efektivitas

Abstract

Identifikasi dari tujuan penelitian ini yaitu guna memahami tingkat efektivitas serta kontribusi pajak daerah itu sendiri terhadap Pendapatan Asli Daerah di UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pendekatan Deskriptif Kuantitatif merupakan Metode yang digunakan yakni teknik pengumpulan data berdasarkan wawancara serta observasi. Pada penelitian ini data yang dipergunakan ialah data sekunder dalam bentuk laporan realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor. Pada penelitian ini menunjukan hasil yaitu (1) efektivitas atas Pajak Daerah UPT Pajak Daerah Ciawi dikatakan sangat efektif (2) Kontribusi atas pajak daerah dikatakan sangat baik. Dengan hasil ini diharapkan UPT Pajak Daerah Ciawi memberikan kinerja yang maksimal diantaranya mengembangkan database Perpajakan guna menggali besarnya potensi dari pajak daerah serta menghasilkan penerimaan pajak di Kabupaten Bogor lebih maksimal dan optimal.

References

Adisasmita, 2011. Manajemen Pemerintah Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu

Djaenuri, 2012. Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Jakarta: Indonesia Ghalia.

Halim A, 2014. Manajemen Keuangan Sektor Publik problematika penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Jakarta: Salemba Empat.

Kepmendagri, Nomor 6990.900.327.1996. Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Kurniawan, Panca dan Agus, Purwanto. 2014. Pajak Daerah dan Retribusi di Indonesia. Malang : Banyu Media Publising.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pajak Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah

Sari, 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung : PT.Refika Aditama.

Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT. Alfabeta

Undang-undang .No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang .No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Waluyo, 2013. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Downloads

Published

17-11-2023

How to Cite

Kusuma, I., Jamaludin, A., & Maulani, N. (2023). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah pada UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi Kabupaten Bogor. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 26020–26026. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10787

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check