Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia Menurut Perspektif Hukum dan HAM

Authors

  • Retno Wulandari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia
  • Lilis Komala Dewi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10918

Keywords:

Pekerja Migran, Perlindungan, Hukum

Abstract

Dimasa sekarang imbas dari pandemi COVID-19 demi menghidupi dan memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari maka tidak jarang orang memilih mencari pkerjaan diluar negeri. Pekerja migran adalah seseorang baik individu atau kelompok yang bekerja dinegara lain yang bukan Negara kelahirannya. Karena berada di Negara lain inilah yang menjadi sebab banyaknya permasalahan yang dialami oleh pekerja migran, lalu bagaimana perlindungan para pekerja migran. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menekankan pada norma hukum dan kaidah hukum yang berlaku serta menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan secara akurat suatu fenomena yang telah terjadi. Dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan studi dokumen yang dibutuhkan. Hasil penelitian ini menunjukan bagaimana perlindungan terhadap pekerja migran dalam hukum yang berlaku dan HAM.

References

MANDOSA, V. R. (2020). Implementasi Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Yang Berasal Dari Kota Kupang Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pambudi, L. S. (2019). Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Wilayah Kota Semarang Ditinjau Dari Permenaker 1 Tahun 2016. Indonesian State Law Review, 24.

Rifda Aswitiya Sudarwin, S. A. (2023). Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Dalam Perspekif Hukum Dan HAM. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 8.

Soepomo, I. (2013). Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jurnal Hukum Jatiswara, 16.

Solechan, T. R. (2020). Upaya Meningkatkan Jaminan Perindungan Pekerja Migran Indonesia. Administrative Law and Governance Journal , 9.

Zaeni Asyhadie. Arief Rahman, M. H. (2015). Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Zainal Asikin, A. W. (1993). Dasar-Dasar Hukum Perburuhan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

25-11-2023

How to Cite

Wulandari, R., & Dewi, L. K. (2023). Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia Menurut Perspektif Hukum dan HAM. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 26719–26724. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10918

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check