Peran AICHR dalam Upaya Safeguarding Hak Asasi Manusia di Tengah Konflik Kudeta di Myanmar

Authors

  • Anggina Putri Pane Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Yati Sharfina Desiandri Universitas Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10920

Keywords:

AICHR, ASEAN, Hak Asasi Manusia, Myanmar

Abstract

Krisis politik berujung konflik kudeta militer yang memaksa rakyat Myanmar melakukan aksi unjuk rasa mengakibatkan pelanggaran HAM. Peran ASEAN Intergovermental Comission on Human Rights sebagai organisasi integral ASEAN diharapkan menjadi ujung tombak dalam perlindungan HAM di ASEAN. Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Selanjutnya, analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif dengan penguraian secara deskriptif (pemaparan). Peranan AICHR dalam upaya melindungi HAM di tengah konflik kudeta Myanmar juga dinilai belum efektif, hal tersebut dikarenakan ToR AICHR masih sangat terbatas. Perlunya merevisi ToR AICHR untuk memperbesar ruang lingkup penegakan dan perlindungan HAM di ASEAN, salah satunya dengan cara memasukkan doktrin Responsibility to Protect (R2P) supaya memungkinkan langkah AICHR dalam mengintervensi negara yang melakukan pelanggaran HAM.

References

Aditya Jaya Iswara, Korban Sipil Tewas di Kudeta di Myanmar capai lebih 700 orang. Kompas, 2021.

Ananda Ruriska Saputri, Peran ASEAN Intergovernental Commission of Human Rights (AICHR) Dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia di Kawasan Negara Anggota ASEAN, from https://anzdoc.com/peran-asean-intergovernental-commission-of-human-rightsaich.html

Bussyro Muqqodas. (Pengantar), To Fulfill and To Protect: Membaca Kasus-Kasus Aktual tentang Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: PUSHAM UII, 2012.

CNN Indonesia, Indonesia Minta PBB Tekan Myanmar Patuhi Konsensus ASEAN, 2021.

de Rover, To Serve & To Protect: Acuan Universal Penegakan HAM. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.

Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, ASEAN Selayang Pandang, Edisi ke 19, 2010.

ELSAM, Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN, from http://referensi.elsam.or.id/2014/09/deklarasi-hak-asasi-manusia-asean/

Kontras, “HAM dan Diplomasi” Wawancara Eksklusif Kontras dengan Dr. Hassan Wirajuda, 2014.

Luntungan, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Hak Asasi Manusia (Ham) di Asean. Lex Et Societatis, 2014.

Majda El-Muhtaj, Hak asasi manusia dalam konstitusi Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2017.

Natamihardja, Perlindungan Korban Dan Saksi Di Pengadilan Pidana Internasional Dalam Upaya Penegahan Hak Asasi Manusia Abstrak. Pranata Hukum, 2012.

Purwandoko, Prospek Pembentukan Asean Intergovernmental Commission on Human Rights Harapan Baru, Kelemahan dan Solusi, Yustisia Jurnal Hukum, 2012.

Rafendi Djamin, Peran Strategis AICHR dalam Mendorong Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN. Retrieved Ocotober 8, 2023, from https://aichr.or.id/index.php/id/aichr-indonesia/akuntabilitas-publik?start=12

Rahmanto, Prinsip Non-Intervensi Bagi Asean Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 2017.

Rehia Sebayang. Kronologi Lengkap Kudeta Myanmar yang Picu Demo Berdarah, Retrieved Ocotober 8, 2023, from https://www.idntimes.com/news/world/rehia-indrayanti-br-sebayang/kronologi-lengkap-kudeta-myanmar-yang-picu-demo-berdarah/1

Sita Hidriyah, Krisis Politik Myanmar dan Intervensi ASEAN, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2021.

Starke, Pengantar Hukum Indonesia (edisi kesepuluh, Buku I), Penerjemah Bambang Iriana Djajaatmadja, PT. Sinar Grafika, Jakarta, 2007.

Downloads

Published

25-11-2023

How to Cite

Pane, A. P., & Desiandri, Y. S. (2023). Peran AICHR dalam Upaya Safeguarding Hak Asasi Manusia di Tengah Konflik Kudeta di Myanmar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 26734–26744. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.10920

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check