Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Pelaku UMKM Yang Berada Di Wilayah Kota Bukittinggi)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.11825Keywords:
Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi PerpajakanSosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pahak UMKM (Studi pada pelaku UMKM yang berada di wilayah Kota Bukittinggi). Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM yang berada di wilayah Kota Bukittinggi. Jumlah sampel penelitian ditentukan berdasarkan rumus Slovin, sebanyak 100 orang dan dipilih dengan menggunakan teknik pusposive sampling. Data yang digunakan adalah jenis data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak pelaku UMKM di wilayah Kota Bukittinggi dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan SPSS 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengetahuan perpajakan, sosialisiasi perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. (2) Pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. (3) Sosialisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. (4) Sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
References
Anwar, R. A., & Syafiqurrahman, M. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Surakarta Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Pemediasi. InFestasi, 12(1), 66–74. https://doi.org/10.21107/infestasi.v12i1.1801
Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 26, 1885. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i03.p08
Fahrika, A. I., & Roy, J. (2020). Dampak pandemi covid 19 terhadap perkembangan makro ekonomi di indonesia dan respon kebijakan yang ditempuh. Inovasi: Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Manajemen, 16(2), 206–213.
Farida, A., & Irawati, W. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Dimediasi Kualitas Pelayanan (Studi Pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang Terdaftar di KPP Kebayoran Lama). Jurnal Revenue, 3(2), 488–505.
Hantono, H., & Sianturi, R. F. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak pada UMKM yang ada di Kota Medan. Jurnal Audit Dan Perpajakan (JAP), 1(1), 27–40. https://doi.org/10.47709/jap.v1i1.1176
Hendrawati, E., Pramudianti, M., & Abidin, K. (2021). Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Modernisasi Sistem, Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Selama Pandemi Covid-19. Audit and Accounting Guide, 04(01), 557–583. https://doi.org/10.1002/9781119558361.ch20
Indrawan, R., & Binekas, B. (2018). Pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UKM Understanding. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 6(3), 419–428. https://doi.org/10.17509/jrak.v4i3.4670
KPP Pratama Kota Bukittinggi. (2023)
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. ANDI.
Maulana, M. F. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan (Studi Kasus Pada Wajib Pajak UMKM di Kota Batu Jawa Timur) Miftah Farizt Maulana. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, 9(1).
Maxuel, A., & Primastiwi, A. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm E-Commerce. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 16(1), 21. https://doi.org/10.21460/jrmb.2021.161.369
Moravec, L., & Radvan, M. (2016). Surcharges and Penalties in Tax Law ". Amsterdam: International Bureau of Fiscal Documentation, 1–19.
Novitasari, R., Shodiq Askandar, N., & Wahid Mahsuni, A. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Sesuai PP 23-2018 di KPP Pratama Malang Selatan. E-JRA Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Islam Malang, Volume 10(09), 84–94.
Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. . (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1458–1469. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p09
Putri, A., & Wibowo, D. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(2), 1–23.
Putri, N. E., & Nurhasanah. (2019). Sosialisasi Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sanksi Pajak Terkait Dengan Kepatuhan Wajib Pajak UKM (Studi Kasus: Pengusaha UKM Kecamatan Manggar Belitung Timur). Universitas Tanri Abeng, 28(02), 213. https://www.ejournal.stei.ac.id/index.php/JEMI/article/view/252
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal) (S. K. Rahayu (ed.); 1st ed.). Rekayasa Sains.
Siahaan, S., & Halimatusyadiah, H. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1–14. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.8.1.1-14
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358
Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Fanny Nastiti Utari, Rani Sofya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).