Strategi Pencegahan Gratifikasi dalam Penerimaan Guru atau Tenaga Pendidik di Sekolah Dasar Negeri 07 Tilango Kabupaten Gorontalo

Authors

  • Mohamad Ikbal Kadir Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Indonesia
  • Rosbiyanti Yusuf Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Indonesia
  • Susiani Susiani Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Indonesia
  • Nirwansyah Sukartara Universitas Satya Terra Bhinneka, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.12931

Keywords:

Strategi, Mencegah, Gratifikasi

Abstract

Kasus Gratifikasi yang biasanya dilakukan di lingkungan sekolah dasar negeri 07 tilango ialah calon guru atau tenaga pendidik memberikan suatu hadiah baik berupa hadiah maupun barang yang ditujukan kepada pegawai guru di sekolah dasar negeri 07 tilango pada saat diadakan penerimaan guru atau tenaga pendidik.Tujuan penelitian ini yang pertama untuk mengetahui strategi apa sajakah yang dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri 07 Tilango untuk mencegah gratifikasi dalam penerimaan guru atau tenaga pendidik. Yang kedua untuk mengetahui seberapa efektifkah strategy yang dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri 07 Tilango untuk mencegah gratifikasi dalam penerimaan guru atau tenaga pendidik. Penelitian dikategorikan sebagai jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data dalam penelitian in, yakni, data primer dan data sekunder yang kemudian diakukan dengan tehnik penelitian pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Selanjutnya peneliti melakukan editing,clasifying, veriying, dan Analisis data. Berdasarkan hasil penelitian dilakukan penulis bahwa strategy yang dilakukan di lingkungan sekolah dasar negeri 07 tilango untuk mencegah gratifikasi dalam penerimaan guru atau tenaga pendidik yang pertama melakukan rapat terlebih dahulu untuk menyampaikan beberapa hal ketika ada penerimaan guru atau tenaga penduduk. Kedua, adanya strategy pencegahan dari diri sendiri sebagai pegawai guru sekolah dasar negeri 07 tilango dengan selalu mengedepankan bekerja secara jujur dan semata-mata hanya karena allh swt. adapun keefektifan terhadap penyampaian di dalam rapat tersebut yaitu sangat efektif sekali karena memang sudah ditekankan dan diberikan sanksi terhadap pegawai yang melakukan pidana gratifikasi tersebut dan belum pernah terdengar adanya kasus pidana gratifikasi di sekolah dasar negeri 07 tilango.

References

Aghnia, Z. F. (2020). Upaya Pencegahan Gratifikasi Dalam Sistem Perekrutan Kru Kapal Oleh Departemen Pengawakan Di PT. Cipta Samudera Shipping Line (Doctoral dissertation, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang).

Antonio, M. S. I. (2001). Bank Syariah: dari teori ke praktik. Gema Insani.

Bungin, B. (2005). Metodologi Penelitian Kuantitatif. komunikasi, ekonomi, dan kebijakan publik serta ilmu-ilmu sosial lainnya.

Zakiah Daradjat, Z. D. (2009). Ilmu Pendidikan Islam.

Mulyasa, E. (2008). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Ibrahim, D. (2015). Penelitian kualitatif. Journal Equilibrium, 5, 1-8.

Raco, J. (2018). Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya.

Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya 1993, hlm. 104-105

Maksum, A. (2016). Sosiologi pendidikan. Malang: Madani.

Marpaung, L. (2009). Tindak Pidana Korupsi: Pemberantasan dan Pencegahan.

Marpaung, S. S. M., Has, D. H., Girsang, S. R. M., Sari, R., Munthe, M. A., Daulay, A. P., ... & Gultom, R. F. B. (2023). Analisis Perkembangan Pengenalan Satwa Prioritas Indonesia Pada Pendidikan Anak dengan Vosviewer. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(2), 1257-1263.

Narbuko, C., & Achmadi, A. (2013). Metodologi penelitian: memberikan bekal teoretis pada mahasiswa tentang metodologi penelitian seta diharapkan dapat melaksanakan penelitian dengan langkah-langkah yang benar. Bumi Aksara.

Mamahit, A. Y. (2019). Metodologi Penelitian. Yayasan Bina Lentera Insan.

Sitorus, E. M. S. (2023). Upaya Pemerintahan Desa Dalam Mencegah Gratifikasi (Studi Di Kantor Kepala Desa Sei Nadoras Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara) (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan).

Sri, W. A. (1996). Manajemen strategi. Jakarta: Binarupa Aksara.

Tjiptono, F. (1995). Strategi pemasaran. Andi Offset.

Wijaya, A. A. (2006). Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Semarang: CV Duta Nusaindo.

Downloads

Published

18-01-2024

How to Cite

Kadir, M. I., Yusuf, R., Susiani, S., & Sukartara, N. (2024). Strategi Pencegahan Gratifikasi dalam Penerimaan Guru atau Tenaga Pendidik di Sekolah Dasar Negeri 07 Tilango Kabupaten Gorontalo. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 3505–3511. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.12931

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check