Pengaruh Tingkat Pendidikan, Jenis Pekerjaan, dan Tingkat Pendapatan Terhadap Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13187Keywords:
Tingkat Pendidikan, Jenis Pekerjaan, Tingkat Pendapatan, Pajak Bumi dan BangunanAbstract
References
A, M. M. (2022). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 41-45.
Agustina, K. (2016). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Tingkat Penghasilan, dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Jurnal Akuntansi Profesi.
Amrullah. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Pemahaman Akuntansi dan Pemanfaatan Teknologi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada UMKM Kab. Kota Baru . Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 64-80.
Ariyanto, A. &. (2020). Influence of Justice, Culture and Love of Money Towards Ethical Perception on Tax Evasion with Gender as Moderating Variable. Journal of Money Laundering Control, 245-266.
Erlindawati, E. (2020). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pendapatan, Kesadaran dan Pelayanan terhadap Tingkat Motivasi Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Ilmiah Ekonomi.
Fitria, D. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Applied Business and Economics.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gusrefika, R. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Motivasi Membayar Pajak dan Tingkat Pendidikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Online Mahasiswa.
Hani, C. (2021). Pengaruh Persepsi Kebermanfaatan, Persepsi Kemudahan serta Keamanan dan Kerahasiaan terhadap Penggunaan E-Filing Wajib Pajak UMKM . Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis.
Kurnia, A. &. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Efektivitas Sistem Perpajakan terhadap Kepatuhan WP Orang Pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi.
Listiyowati, I. I. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Masa Pandemi Covid - 19 . Jurnal Akuntansi Indonesia.
Minarni, S. &. (2020). Motif Penghindaran Pajak pada UMKM. Jurnal Benefit, 32-40.
N., A. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Penerapan Sistem E-Filing terhadap Kebutuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya . Jurnal Ilmiah Ilmu Penddikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial , 9-19.
Notoatmodjo, S. (2003). Pendidikan Perilaku. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Nugroho, A. (2016). Pengaruh Persepsi Kekuasaan Otoritas Pajak dan Kepercayaan terhadap Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnak Ekonomi dan Bisnis.
Poerdarminta, W. (1976). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Puspitaningrum, R. (2018). Pengaruh Gander, Level Pendidikan, Tingkat Pendapatan dan Keragaman Etnis terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi . Jurnal Akuntansi.
Radityo, D. (2019). Pengujian Model Kepatuhan Pajak Sukarela pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing.
Sumarsan, T. (2018). Akuntansi Dasar dan Aplikasi dalam Bisnis. Jakarta: Penerbit Bumi Indeks Edisi 2.
Qodariah, M. &. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Petugas Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Tingkat Pendidikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Bina Akuntansi, 184-197.
Wahyunti. (2020). Peran Strategis UMKM dalam Menompang Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid 19. Jurnal Ekonomi Syariah, 280-302.
Yosi Yulia, R. A. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM Kota Padang. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Sistem Informasi Informasi, 305-310.
Zulma. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku UMKM di Indonesia. Jurnal of Economics and Business, 288-294.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Gesha Priliyanabita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).