Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Authors

  • Ahmad Yazdi Universitas Pakuan, Indonesia
  • Erlinawati Erlinawati Universitas Pakuan, Indonesia
  • Erni Supenawati Universitas Pakuan, Indonesia
  • M. Tahsin Roy Universitas Pakuan, Indonesia
  • Selamat Pitriadi Universitas Pakuan, Indonesia
  • Tri Monica Universitas Pakuan, Indonesia
  • Agus Satory Universitas Pakuan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13269

Keywords:

Peraturan Hukum, Kepatuhan Hukum, Kesadaran Masyarakat

Abstract

Indonesia mempunyai peraturan hukum berupa peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang baik mempunyai landasan atau landasan hukum. Jika masyarakat taat terhadap hukum, maka negara wajib menjamin rasa aman bagi warganya. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif mengkaji bahan dokumen hukum sebagai data “sekunder”. Kejelasan tujuan, kelembagaan yang tepat, kesesuaian antar jenis, hierarki, dan materi muatan, serta asas, dapat menjadi pedoman dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Ketaatan masyarakat terhadap hukum dipengaruhi oleh kejelasan, keadilan, dan transparansi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum, bertujuan untuk memperbaiki kehidupan kita.

References

Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. LN.2011/No. 82, TLN No. 5234, LL SETNEG.

Ananda B, Dra. Nannie Hudawati, Kusuma. (1995). Risalah Sidang BPUPKI- PPKI. edisi III. Jakarta: Sekretariat Negara RI.

Hanitijo Soemitro, Ronny. “Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri”. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990).

Pimpinan MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, (Jakarta: Sekretariat MPR, 2012).

Rozali, Raiz. “Asas-asas dan Teori Pembentukan Peraturan perundang-undangan” diakses di web https://zalirais.wodprees.com/2013/09/12asas- asas-dan-teori-pembentukan-perundang-undangan. Tanggal 15 desember 2023, pukul 15.00 WIB.

T, Besley. “Kapasitas Negara. Timbal Balik. dan Kontrak Sosial”. (Ekonometria: 2020), diakses di web https://doi.org/10.3982/ECTA16863.tanggal 22 desember 2023, pukul 00.18 WIB.

Downloads

Published

26-01-2024

How to Cite

Yazdi, A., Erlinawati, E., Supenawati, E., Roy, M. T., Pitriadi, S., Monica, T., & Satory, A. (2024). Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 5628–5640. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13269

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check