Analisis Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak UMKM terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tarif Pajak UMKM Rotan Kelurahan Rumbai
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13362Keywords:
PP No. 55 Tahun 2022, Pengetahuan Perpajakan, UMKMAbstract
References
Aronson, E., Wilson, T. D., & Akert, R. M. (2007). Social Psychology (6th ed). Upper Saddle River, NJ: Pearson.
Djoko Mulyono. (2010). Hukum Pajak, Konsep, Aplikasi, dan Penuntun Praktis, Yogyakarta : Penerbit Andi Offset
Kartikasari, N. L. G. S., & Yadnyana, I. K. (2020). Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan WPOP Sektor UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 925–936.
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Kamus versi online/daring (Dalam Jaringan).
Lexy. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000)
Mardiasmo. 2018. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Mendra, N. P. Y. (2017). Penerapan Sistem E-Filing, Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pemahaman Internet. Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), 7(2), 222-234. diakses 16/09/2020.
Mulyati, Y., & Ismanto, J. (2021). Pengaruh Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Pegawai Kemendikbud. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 139.
Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto tertentu.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Luar Usaha yang Diterima atau Diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Purnaditya R. R., Rohman A. 2015. “Pengaruh Pemahaman Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak“. Jurnal Diponegoro, Vol.4.
Suhari, Yohanes. 2008. “Keputusan Membeli Secara Online dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya.”Jurnal Teknologi Informasi DINAMIK. Volume XIII. Halm. 140-146.
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Veronica, Aldeya. 2015. Pengaruh Sosialisasi, Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, Persepsi Pengetahuan Korupsi, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) pada KPP Pratama Sebapelan Pekanbaru. Jom FEKOM Vol. 2 No. 2 Oktober 2015. Hal 1-15.
Sudarwan Danim, 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif Rancangan Metodologi, Presentasi, dan Publikasi Hasil Penelitian untuk Mahasiswa dan Penelitian Pemula Bidang Ilmu Sosial, Pendidikan, dan Humaniora. (Bandung: Remaja Rosdakarya), Cet. I.
Suharsimi Arikunto, 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : PT. Rineka Cipta,Cet.XII)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Sonia Sischa Eka Putri
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).