Tata Rias Waria Pada Pengantin Melayu Sambas era 1960-2017: Kajian Studi Perpustakaan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13418Keywords:
Tata Rias Waria, Pengantin Melayu Sambas, Studi PerpustakaanAbstract
Tata rias waria pada pengantin Melayu Sambas merupakan salah satu bentuk tradisi lisan yang perlu dikaji dan dilestarikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejarah, praktik, dan makna tata rias waria pada pengantin Melayu Sambas era 1960-2017 melalui kajian studi perpustakaan. Studi perpustakaan dapat berperan penting dalam mengkaji, mendokumentasikan, dan melestarikan tata rias waria pada pengantin Melayu Sambas. Studi perpustakaan dapat dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis literatur yang berkaitan dengan tata rias tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata rias waria pada pengantin Melayu Sambas telah ada sejak era 1960-an. Pada awalnya, tata rias waria hanya digunakan oleh kalangan bangsawan dan kaum elit. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, tata rias waria mulai digunakan oleh masyarakat umum. Praktik tata rias waria pada pengantin Melayu Sambas memiliki ciri khas tersendiri yang berbeda dengan tata rias pengantin Melayu Sambas pada umumnya. Ciri khas tersebut antara lain penggunaan perhiasan yang berlebihan, penggunaan riasan yang tebal dan mencolok, serta penggunaan pakaian yang mewah. Tata rias waria pada pengantin Melayu Sambas memiliki makna simbolis yang mendalam. Tata rias tersebut melambangkan kemakmuran, kebahagiaan, dan status sosial. Tata rias tersebut juga merupakan bentuk penghormatan kepada pengantin dan keluarga.
References
Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Amali B. 2010. “Fashion Dan Identitas Diri Waria.” Universitas Sebelas Maret.
Agus, Bustanuddin. 2007. Agama Dalam Kehidupan Manusia Pengantar Antropologi Agama. Jakarta: PT RajaGrapindo Persada.
A.Rasyid, Sabihati. 2011. Adat Istiadat Tata Rias Pengantin Dan Pelaminan (Majangan) Melayu Sambas Modifika. Sambas.
Budayanesia. 2024. “Baju Adat Banjar.” Https://Budayanesia.Com/Baju-Adat-Banjar/, 2024.
Endang. 2022. “Wawancara.”
Hadran. 2022. “Wawancara.”
Herman, Silvia. 2016. “Modifikasi Tata Rias Pengantin Dalam Upacara Pernikahan Adat Di Kecamatan Kumun Debai Kabupaten Kerinc.” Universitas Negeri Padang
Hidayati, Uci Nurul. 2016. “Pemahaman Masyarakat Tentang Dekorasi TPS Di Desa Giri Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Dalam Pemilihan Gubernur.” UIN Sunan Ampel.
Kasmir. 2007. Kewirausahaa. Jakarta: PT RajaGrafindopersada.
Kumparan. 2022. “Pengertian Pagar Ayu Dan Tugasnya.” Https://Kumparan.Com/Berita-Terkini/Pengertian-Pagar-Ayu-Dan-Tugasnya-1yUAlgdo5ER/Full, 2022. https://kumparan.com/berita-terkini/pengertian-pagar-ayu-dan-tugasnya-1yUAlgdo5ER/full.
M. Dien Madjid dan Wahyud, Johan. 2014. Ilmu Sejarah Sebuah Pengantar. Jakarta: Kencana.
M. Hariwijaya. 2004. Tata Cara Penyelenggara Perkawinan Adat Jawa. Yogyakarta: Hanggar Kreator.
Muin Ikram. 2022. “Wawancara.”
Nadia, Zunly. 2005. Waria Laknat Atau Kodrat. Yogyakarta: Pustaka Marwa.
Notowidagdo, Rohiman. n.d. Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-Quran Dan Hadist. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nugraha, Rahamdya Putra. 2015. “Fashion Sebagai Pencitraan Diri Dan Identitas Budaya.” Menggagas Pencitraan Berbasis Kearifan Lokal.
Nurmayaniputri, Siti. 2023. “22 Perlengkapan Pengantin Yang Wajib Kamu Miliki.” Https://Www.Limone.Id/Make-up-Pengantin/, 2023.
Poerwanto, Hari. 2008. Kebudayaan Dan Lingkungan Dalam Perspektif Antropologi. Yogyakarta: pustaka Pelajar.
Priyadi, Sugeng. 2012. Metode Penelitian Pendidikan Sejarah. Yogyakarta: Ombak.
Ritnawati. 2022. “Wawancara.”
Rr. Indah Mustikawati, Nugroho, Mahendra Adhi dan Pratiwi Wahyu Widiarti. 2013. “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Komunitas Waria Melalui Life Skill Education.” Jurnal Economica 9.
Sanimah. 2022. “Wawancara.”
Sjamsudin, Helius. 2012. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.
Slamet. 2022. “Wawancara.”
Soekanto, Soejono. 2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sumardi. 2018. “Wawancara.”
Syahrir. 2022. “Wawancara.”
Urai Yani. 2022. “Wawancara.”
Yusran, Urai. 2022. “Wawancara.”
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Kurniawan Kurniawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).