Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Tindakan Pembegalan di Kota Binjai (Police’s Efforts in Handling Burglary in Binjai City)

Authors

  • Reimanda Zepanta Ginting Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia
  • Tamaulina Br. Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13454

Keywords:

Upaya, Kepolisian, Pembegalan

Abstract

Secara empirik, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan kepolisian dalam penganggulangan tindakan pembegalan di Kota Binjai, Sumatera Utara. Dalam penelitian ini, data diperoleh melalui wawancara terkait dengan topik penelitian, serta dengan metode sekunder, yaitu memperoleh informasi melalui buku-buku, majalah, ataupun perundang-undangan terkait dengan topik penelitian. Data dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa banyak usaha dan upaya yang dilakukan oleh penegak hukum untuk menekan laju angka pertumbuhan tingkat pidana pembegalan, seperti melalukakan patroli keliling, melakukan ronda malam bersama warga. Upaya Polisi Sektor Binjai Selatan dalam menanggulangi pembegalan motor di Kecamatan yaitu upaya pre-emtif, preventif, dan represif. Upaya pre-emtif meliputi sambang desa, pembinaan lapangan pekerjaan, dan pembinaan warga sekolah. Upaya preventif meliputi patroli di daerah rawan, ronda malam, dan imbauan-imbauan. Upaya represif meliputi penyelidikan dan penyidikan.Namun tindak pidana ini masih sering terjadi di beberapa daerah khususnya di daerah perkotaan. Hal ini dapat disebabkan karena masyarakat masih takut untuk melapor, kurangnya edukasi yang dilakukan kepada masyarakat, ataupun karena pelaku yang tidak jera Pelaku begal melakukan tindak kejahatan ini dikarenakan keluarga yang kurang harmonis, keluarga broken home yang membuat depresi, dan tingkat ekonomi yang rendah. Hambatan-hambatan Polisi Sektor Binjai Selatan dalam menanggulangi pembegalan motor di Kecamatan Binjai Selatan meliputi Polisi kekurangan personil, masyarakat takut melapor, dan pelaku yang tidak jera. Upaya dalam menagatasi hambatan-hambatan tersebut berupa meningkatkan koordinasi lintas sektoral, meningkatkan penyuluhan, dan memonitor residivis.

References

Agus, K., Suyono. 2017. Peran Polri dalam Upaya Preventif Terhadap Pengguna Narkotika Ditinjau Dari Pendekatan Sosiologi Hukum Pada Masyarakat Di Kabupaten Penajam Paser Utara. Jurnal de Facto. Vol 4. No 1. ISSN 2356-1939.

Firman, E. 2022. Mengenal Berbagai Tindakan Preemtif, Preventif, dan Represif Kepolisian. https://pid.kepri.polri.go.id/mengenal-berbagai-tindakan-preemtif-preventif-dan-represif-kepolisian/

Hartono., Syafrudin Kalo., M. Hamdani., Mahmud Mulyadi. 2021. Peranan Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindakan Kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) Di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan. Vol 2. No 2. ISSN 2745-8369

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Muhammad,Rusli.(2011). Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.Yogyakarta: UII Pers

Siti Fatimah & Puji Wulandari. Penanggulangan Pembegalan Motor Oleh Polisi Di Kecamatan Padang Ratu. Jurnal Pendidikan Kewaraganegaraan dan Hukum. Vol 7. No 3.

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Downloads

Published

02-02-2024

How to Cite

Ginting, R. Z., & Sembiring, T. B. (2024). Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Tindakan Pembegalan di Kota Binjai (Police’s Efforts in Handling Burglary in Binjai City). Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 6897–6904. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13454

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check