Penerapan Manajemen Lingkungan dan Keamanan Sosial pada Perkantoran, Hunian dan Taman serta Berbagai Fasilitas Tower 3 Ciputra International

Authors

  • Yusuf Setyadi Universitas Siber Asia, Indonesia
  • Triyanto Triyanto Universitas Siber Asia, Indonesia
  • Muzzaki Muzzaki Universitas Siber Asia, Indonesia
  • Dani Hamdani Universitas Siber Asia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13455

Keywords:

Penerapan Manajemen Lingkungan, Keamanan Sosial, Tower 3 Ciputra Internasional

Abstract

Penelitian penerapan manajemen lingkungan dan keamanan sosial terhadap pada perkantoran serta berbagai fasilitas Tower 3 Ciputra Internasional di Jalan Lingkar Luar Barat Blok A No.1, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Adapun sebagai objek penelitian meliputi staf Ciputra Internasional Ltd, dokumen pelaporan, simpul penerapan manajemen keamanan dan dokumen kepustakaan. Dalam penelitian dilakukan langkah-langkah yang meliputi penentuan tahapan melalui jadwal, menentukan objek penelitian, teknik dalam penelitian, instrument yang digunakan dalam penelitian dan menyusun laporan hasil penelitian. Langkah-langkah tersebut, merupakan bagian dari proses manajemen, yang diawali dari perencanaan dengan menentukan jadwal, pengorganisasi dengan menentukan objek penelitian, pelaksanaan dengan menggunakan teknik dan instrument yang digunakan dalam penelitian, sedangkan pengawasan dengan mencermati data untuk dikaji dalam bentuk laporan. Hasil penelitian diperoleh data factual berupa konsep pembangunan pada perkantoran, hunian/ tempat tinggal, taman dan fasilitasnya “Ciputra International” telah menerapkan sistem manajemen lingkungan sumber daya alam dan keamanan sosial dengan bijak dan baik. Adapun konsep penerapan terbut meliputi : Lingkungan Perkantoran; Lingkungan Perparkiran; Lingkungan Energi, Air Bersih & Pengelolaan Sampah; Pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL); Sistem Pemadam Kebakaran; Saluran Drainase; Penghijauan (Pertamanan); Resapan Air (Long Soak Pond; Pengelolaan Pencegahan Virus Corona (Covid-19); dan Kegiatan Lingkungan Sosial. Manfaat hasil penelitian, bahwa konsep penerapan manajemen lingkungan dan keamanan sosial tersebut, dapat memberikan nilai kontribusi positif bagi badan usaha dalam mengevaluasi kinerja perusahaan terkait proyek pembangunan perkantoran, hunian dan pertamanan dalam pengelolaan sumber daya alam yang membawa dampak pada lingkungan dan keamanan sosial yang baik.

References

Lusiana Tijow, Kebijakan Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Indonesia, Jurnal.

A’an Efendi, Penyelesaian Kasus Pencemaran Lingkungan Dari Aspek Hukum Lingkungan, Jurnal Risalah Hukum, 2011.

Made Nikita Novia Kusumantari dkk, Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Aspek Hukum Perdata, Jurnal Fak. Hukum Udayana.

Suyud Warno Utomo dkk, Teori dan Konsep Sistem Manajemen Lingkungan, Modul Pembelajaran.

Eny Kusdarini, Aspek-Aspek Yang Terkait Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia, Jurnal Cakrawala Pendidikan No. 2, 1993.

UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PP RI Nomor. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

Downloads

Published

02-02-2024

How to Cite

Setyadi, Y., Triyanto, T., Muzzaki, M., & Hamdani, D. (2024). Penerapan Manajemen Lingkungan dan Keamanan Sosial pada Perkantoran, Hunian dan Taman serta Berbagai Fasilitas Tower 3 Ciputra International. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1). https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13455

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check