Kurangnya Keadilan Sosial yang Berdampak Besar bagi Kelangsungan Hidup di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13568Keywords:
Keadilan Sosial, Indonesia, Kajian LiteraturAbstract
References
Amarini, I. (2018). Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Administrasi. Jurnal Media Hukum. 25(2), 162-170.
Adillah, S. U., & Anik, S. (2015). Kebijakan jaminan sosial tenaga kerja sektor informal berbasis keadilan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan. Yustisia Jurnal Hukum, 4(3), 558-580.
Andrianni, S., & Rianto, H. (2019). Analisis Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia untuk Mengembangkan Sikap Keadilan di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 166-174.
Biroli, A. (2015). Problamatik Penegak Di Indonesia (Kajian Dengan Perspektif Sosiologi Hukum). Dimensi Journal Of Sociology.
Fadhila, H. I. N., & Najicha, F. U. (2021). Pentingnya Memahami dan Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat. Pro Patria: Jurnal Pendidikan, Kewarganegaraan, Hukum, Sosial, Dan Politik, 4(2), 204-212.
Fatihin, R. (2017). Keadilan sosial dalam perspektif al-Qur’an dan Pancasila. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 1(2), 293-314.
Iswardhana, M. R. (2023). Meninjau Kembali Kasus Suap Jaksa Pinangki Berdasarkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan dan Keadilan Sosial. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 1080-1090.
Jones, RW, & Byers, T. (2020). Peran Pimpinan Universitas dalam Memajukan Keadilan Sosial. Jurnal Studi Kebijakan dan Kepemimpinan Pendidikan Tinggi, 4(1), 17-28.
Junaidi, J. (2021). Sinergi Hukum Dan Kekuasaan Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial. Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 30(1), 17-27.
Nasir, M., Khoiriyah, E., Pamungkas, B. P., Hardianti, I., & Zildjianda, R. (2023). Kedudukan Hukum dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan di Indonesia. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 241-254.
Ningsih, J. R., Dara, F. L., Hasanah, S. M., & Putri, W. A. M. (2023). Pancasila Sebagai Dasar Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Sosial. Journal Advances in Social Humanities Research. 1(4), 462-470.
Putera, P. B., & Zulhamdani, M. (2020). Pembangunan Masyarakat Melalui Penegakan Keadilan Sosial Terhadap Akses Ilmu Pengetahuan Menuju Knowledge Society. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 15(2), 191-202.
Panjaitan, M. R., & Yuna, Y. (2023). Penerapan Pajak Natura Sebagai Upaya Mencapai Keadilan Sosial Bagi Pekerja Indonesia. Garuda: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat, 1(3), 138-146.
Purwendah, E. K. (2019). Konsep Keadilan Ekologi Dan Keadilan Sosial Dalam Sistem Hukum Indonesia Antara Idealisme Dan Realitas. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(2), 139-151.
Rino, Fransiskus. S, dan Jebary Mathias. (2023). Konsep Keadilan Sosial Dalam Sila Pancasila Sebagai Upaya Mentatasi Intoleransi Diindonesia Menurut Soekarno. Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. 3(6), Hal 8-13.
Siregar, C. (2014). Pancasila, Keadilan Sosial, dan Persatuan Indonesia. Humaniora: Journal Binus. 5(1), 107-112.
Simatupang, P. Dan Saktyanu K. Dermoredjo, Produksi Domestik Bruto, Harga, Dan Kemiskinan, Dalam Media Ekonomi Dan Keuangan Indonesia, Vol.5 No.3 Hal 191-324.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Sabrinaya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).