Identifikasi Formalin pada Ikan Teri Nasi yang Dijual di Pasar Kota Yogyakarta

Authors

  • Alberta Tri Prasetyowati Akademi Analis Kesehatan Manggala Yogyakarta, Indonesia
  • Ovelinda Kaka Akademi Analis Kesehatan Manggala Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13638

Keywords:

Formalin, Ikan Teri, Bunga Telang

Abstract

Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) pada tahun 2021 melaporkan bahwa dari hasil pengujian pada beberapa produk makanan dengan 16.940 sampel, terdapat 428 sampel yang tidak memenuhi syarat dimana 176 sampel (40%) mengandung formalin. Jenis sampel yang dinyatakan positif mengandung formalin adalah tahu, cincau, mie dan olahan ikan. Makanan yang mengandung formalin dapat membahayakan kesehatan, maka perlunya untuk mengetahui kandungan formalin pada ikan teri yang dijual di Seluruh Pasar Kota Yogyakarta dengan menggunakan bunga telang sebagai indikator keberadaan formalin. Penelitian ini bertujuan memberikan informasi tentang bunga telang yang bisa digunakan sebagai alternatif untuk indikator keberadaan formalin pada ikan teri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ekstrak bunga telang dapat digunakan sebagai indikator keberadaan formalin pada ikan teri nasi. Tujuan lainnya adalah untuk mengetahui adanya kandungan formalin pada ikan teri yang dijual di pasar kota Yogyakarta pada tahun 2023 dengan menggunakan ekstrak bunga telang. Penelitian deskriptif kualitatif yaitu untuk mengetahui adanya kandungan Formalin pada ikan teri yang dijual di Pasar Kota Yogyakarta Tahun 2022 dengan menggunakan data primer yang disajikan dalam bentuk tabel dan narasi. Jumlah pasar sebanyak 32 pasar. Analisis data ini diperoleh dari hasil pemeriksaan formalin pada 60 sampel ikan teri yang dijual di Pasar Kota Yogyakarta Tahun 2023. Hasil pemeriksaan dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan ekstrak bunga telang dan KMnO4. Perubahan warna yang dihasilkan dengan menggunakan ekstrak bunga telang terjadi perubahan warna dari hijau menjadi kuning. Sedangkan dengan pereksi KMnO4 terjadi perubahan warna yaitu warna ungu dari KMnO4 hilang. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa Identifikasi terhadap sampel ikan teri yang dijual di pasar kota Yogyakarta pada tahun 2023 adalah (1) Bunga telang dapat digunakan sebagai indikator keberadaan formalin pada ikan teri Nasi; (2) Semua sampel (100 %) mengandung formalin setelah dilakukan identifikasi dengan ekstrak bunga telang; (3) Semua sampel (100%) mengandung formalin setelah dilakukan identifikasi dengan pereaksi KMnO4 0,1 N

References

Alsuhendra, & Ridawati. (2013). Bahan toksik dalam makanan. Edisi Pertama.

Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.

BPOM. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan no 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

BPOM. (2021). Laporan Tahunan 2021.

Fatimah, S., Astuti, D. W., & Awalia, N. H. (2017). Analisis Formalin Pada Ikan Asin Di Pasar Giwangan Dan Pasar Beringharjo Yogyakarta. Jurnal FMIPA UNILA. Yogyakarta.

PERMENKES. (2012). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan.

Praja, D. I. (2015). Zat Aditif Makanan manfaat dan bahayanya. Yogyakarta: Penerbit Garudhawaca.

Sari, D. P. (2022). Penggunaan Bunga Telang (Clitoria Ternatea L.) Sebagai Indikator Keberadaan Boraks Pada Bakso Yang Dijual Di Pasar Giwangan Yogyakarta Tahun 2022. Karya Tulis Ilmiah, Yogyakarta: Akademi Analis Kesehatan Manggala.

Sucipto, C. D. (2015). Keamanan Pangan: Untuk Kesehatan Manusia. Tanggerang: Gosyen Publishing.

Downloads

Published

13-02-2024

How to Cite

Prasetyowati, A. T., & Kaka, O. (2024). Identifikasi Formalin pada Ikan Teri Nasi yang Dijual di Pasar Kota Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 8385–8390. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13638

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check