Perdagangan Satwa Reptil Jenis Ular (Squamata) Secara E-Commerce

Authors

  • Asha Annisa Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Rijal Satria Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13808

Keywords:

Perdagangan, Ular, E-commerce, Konservasi, Indonesia

Abstract

Kegiatan jual beli online tidak hanya dilakukan oleh penjual kebutuhan pokok saja, namun juga oleh penjual satwa. Jual beli satwa semakin marak setelah dikembangkan platfrom e-commerce. Reptil termasuk  hewan yang murah dan mudah diperjualbelikan secara online, salah satunya adalah ular. Perlu dikaji lebih lanjut tentang status ular yang diperjual-belikan di E-Commerce, termasuk ular yang dilindungi atau tidak dilindungi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi spesies reptil jenis ular yang diperjualbelikan dan mengkonfirmasi status konservasinya berdasarkan IUCN dan CITES. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif dengan data didapatkan dengan mencari jenis ular yang diperjual-belikan menggunakan mesin pencari online. Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif untuk dianalisis status konservasinya. Hasil yang diperoleh yaitu sebanyak 23 spesies ular yang diperdagangkan di E-Commerce. secara umum status konservasinya ditinjau dari IUCN Red List yaitu: Least Concern (LC), Near Threatened (NT), dan Not Evaluated (NE), dan ditinjau CITES terdiri atas 6 jenis statusnya Appendiks II dan 17 lainnya memiliki status konservasi Not Listed.

References

Atalarik, Razzaq., Asianto Nugroho, Sapto Hermawan. 2022. Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Peliharaan reptile Secara Online di Surakarta. Jurnal Komunikasi Hukum. Vol 8(2): 467-484.

CITES, 2024. (Online).Diakses dari (http://www.cites.org/eng/app/appendices.php). Pada tanggal 20 Januari 2024.

IUCN Red List, 2024. (Online). Diakses dari (http://www.iucnredlist.org/static/categories_criteria_3_1). Pada tanggal 20 Januari 2024.

Pandu Prakasa, Alvin., Suradi., Herni Widanarti. 2014. Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Hewan Secara Online. Diponegoro Law Review, Vol 3(2): 1-10.

Gia Anjani, Risa., & Rianda Dirkareshza. 2021. Urgensi Penegakan Hukum Perdagangan Kura-Kura Brazil Dengan Jasa Ekspedisi Melalui Shopee. Law Review, Volume 20(2): 241-256.

Purwosanto, Muhammad Fendi., Khairul Y., Dining N.A., Gilang N.A. 2016. Status Konservasi Reptilia Anggota Ordo Squamata yang Diperdagangkan di Surabaya. Jurnal Sains & Matematika. Vol 5(1): 16-20.

Downloads

Published

21-02-2024

How to Cite

Asha Annisa, & Satria, R. (2024). Perdagangan Satwa Reptil Jenis Ular (Squamata) Secara E-Commerce . Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 9502–9508. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13808

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check