Implementasi Pelayanan Publik Pada Pemerintahan Desa Bendar Sedap Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci

Authors

  • Nadiffa Nizaul Nailufari Departemen Ilmu Sosial Politik, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Susi Fitria Dewi Departemen Ilmu Sosial Politik, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13868

Keywords:

Implementasi, Pelayanan Publik

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan implementasi pelayanan publik pada pemerintahan Desa Bendar Sedap Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi pelayanan publik di Desa Bendar Sedap Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, kedua untuk mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi pelayanan public di Desa Bendar Sedap Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif yang menggambaran serta menjelaskan dalam bentuk uraian secara sistematis dan akurat sesuai dengan fenomena fenomena atau fakta mengenai implementasi pelayanan public. Informan dalam penelitian 11 informan yang dipilih melalui purposive sampling. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Uji keabsahan data kualitatif menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian implementasi pelayanan publik terdiri dari 1. Pendaftaran 2. Proses penerbitan dokumen 3. Evaluasi dan penilaian masyarakat. Faktor berjalannya implementasi pelayanan publik: 1) professional kerja aparatur desa 2) kekompakan antar anggota pemerintahan 3) kelengkapan alat dikantor desa.

References

Ali, K, & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar. Warta Dharmawangsa, 14(4), 602-614.

Amin, Mohammad. 2020. Pengaruh Profesionalisme Aparatur Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Pemerintahan. Public Policy, Vol. 1, No. 2.

Anggraini, S. P., & Suaidah, S. (2022). Sistem Informasi Sentral Pelayanan Publik dan Administrasi Kependudukan Terpadu dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Berbasis Website (Studi Kasus: Desa Endang Mulyo). Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi, 3(1), 12-19.

Dahyar Daraba, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik (Parang: Peneribit Leisyah, 2019), 194.

Hardiansyah 2018. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Grava Media.

J.Maloeng, Lexy. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Lestari, Indah Ayu. 2021. Pengaruh Pemekaran Desa Terhadap Kualitas Pelayanan Publik. Lampung: UIN Intan Lampung

Kusmana,Dedi. 2017. Kualitas Pelayanan Pemerintahan Desa Dalam Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Di Desa Nagarawangi Kecamatan Rancakalaung Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat,Jurnal Manajemen Pemerintahan, Vol. 9 No. 1: 9 –112. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Nubatonis, dkk. 2014. Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Pelayanan Publik. Volume. 3, No 1. ISSN: 2442-6962. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 tahun 2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik

Lambuaso, dkk. 2020. Inovasi Pemerintahan Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Desa Essang Selatan. Volume 2 No. 5. ISSN: 2337-5736. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan

Nugrahani, Farida. 2014. Metode penelitian kualitatif: dalam penelitian pendidikan bahasa. Solo: Cakra Books.

Purwanto, DKK. 2016. Pelayanan Publik Modul Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kader PNS. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Pandie. 2018. Feasiniliy Study For New Local Government In East-Central-South Regency East Province. Jurnal ilmiah administrasi pemerintahan daerah. Volume X

Sadhana, Kridawati. 2012. Etika Birokrasi dalam Pelayanan Publik. Malang: Citra Malang.

Sari, Renti Yulia. 2021. Efektivitas Pemekaran Desa Dalam Mewujudkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi di Desa Kabu Kecamatan Sungai Tenang Kabupaten Merangin). Univesitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Soekanto,Soerjono. 2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rajawali Pers.

Sugiyono, 2021, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta,CV

Tanjung, I. S., & Hajar, S. (2018). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Penerapan Model Total Quality Service (TQS) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kecamatan Hamparan Perak. Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen, 1(1).

Wahyudi, A. (2022). Kinerja Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat (Suatu Tinjauan Tingkat Pendidikan Aparatur Pemerintah Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek). Publiciana, 15(01), 38-48.

Wuri, R. R., Kaunang, M., & Pioh, N. (2017). Kinerja Aparatur Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (Studi di Desa Sinsingon Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow). Jurnal Eksekutif, 1(1).

Zaenal Mukarom dan Muhibudin Wijaya Laksana, Manajemen Pelayanan Publik, Bandung: CV Pustaka Setia, 2015, hlm.206.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Negara

Downloads

Published

23-02-2024

How to Cite

Nizaul Nailufari, N., & Fitria Dewi, S. (2024). Implementasi Pelayanan Publik Pada Pemerintahan Desa Bendar Sedap Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 9801–9807. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13868

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check