Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Melalui Bimbingan Berkelanjutan di SMPN Rengat Barat, SMPN 4 Batang Cinaku, SMPN 5 Batang Cinaku
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.1890Keywords:
Bimbingan berkelanjutan, RPP, Pendidikan Agama IslamAbstract
Penelitian ini merupakan penelitian Tindakan kepengawasan yang yang digunakan sebagai laporan kepengawasan yang dilaksanakan dalan 2 siklus. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menuyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran melalui bimbingan berkelanjutan di sekolah binaan Kabupaten Indragiri Hulu. Masing-masing siklus melalui 4 tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, perbaikan dan refleksi. dengan subyek penelitian adalah guru PAI dari 3 sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu. Penelitian ini dilakukan pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 dengan jumlah guru sebanyak 4 orang. Pengumpulan datanya dilakukan dengan metode: wawancara, observasi, dokumentasi, diskusi dan tes evaluasi. Data hasil pengamatan nilai diskusi dan nilai evaluasi diolah dengan analisis deskriptif untuk menggambarkan keadaan peningkatan pencapaian keberhasilan tiap siklus. Hasil penelitian menunjukkan kompetensi guru dalam menuyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran bahwa: 1) Pada siklus pertama 75 % guru mendapat skor 3 (baik) dan hanya 1 orang (25%) mendapat skor 4 (sangat baik). 2) Pada siklus II terjadi peningkatan 25%.
References
Daradjat, Zakiyah. 1980. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.
Dewi, Kurniawati Eni. 2009. Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Dan Sastra Indonesia Dengan Pendekatan Tematis. Tesis. Surakarta: Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.
Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2007. Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007b tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.
Depdiknas. 2008. Perangkat Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA. Jakarta.
Depdiknas. 2008. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.
Fatihah, RM. 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).
Imron, Ali. 2000. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.
Kemendiknas. 2020. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.
Kemendiknas. 2020. Supervisi Akademik. Jakarta.
Nawawi, Hadari. 1985. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Pidarta, Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sudjana, Nana. 2009. Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan Indikator. Jakarta: Binamitra Publishing.
Suharjono. 2003. Menyusun Usulan Penelitian. Jakarta: Makalah Disajikan
pada Kegiatan Pelatihan Tehnis Tenaga Fungsional Pengawas.
Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Suparlan 2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua
Internet
Kumaidi. 2008. Sistem Sertifikasi (http://massofa.wordpress.com diakses 10 Agustus 2009).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Jumiran Jumiran
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).