Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.1956Keywords:
Narapidana Perempuan, kejahatan, KehidupanAbstract
Perkembangan peradaban dunia hari ini menunjukkan kompleksitas yang semakin meningkat dengan variasi pola pikir, tindakan, dan perilaku manusia yang disalurkan tidak sebatas sebagai suatu pola pikir, melainkan juga keluar dalam bentuk tindakan negatif yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain dan atau diri si pelaku tersebut. Tindakan tersebut umumnya dinamakan kejahatan. Di sisi lain, terdapat juga perilaku negatif yang dapat dikonotasikan dengan tindakan-tindakan “positif”, pelanggaran norma agama, sosial, atau peraturan dan kebijakan pemerintah. Umumnya pelanggaran terhadap kebijakan atau aturan pemerintah dinilai sebagai Kejahatan. Tulisan ini adalah gambaran awal mengenai Kehidupan Perempuan dalam Lapas yang membutuhkan penelitian lebih lanjut, diharapkan dapat menjadi referensi bagi untuk mempelajari kehidupan perempuan selama di dalam penjara.
References
Anoraga, N. W. P. (1987). Perkembangan Kejahatan Dan Masalahnya (ditinjau dari segi kriminologi dan sosial). Pradnya Paramita. Jakarta.
Bonger, W. A. (1945). Pengantar tentang kriminologi (No. 16). Pembangunan.
Ditjenpas. (2020, Februari 15). Lapas Kelas IIA Tangerang Fasilitasi WBP Pelatihan Keyboard. Diambil kembali dari http://www.ditjenpas.go.id/lapas-kelas-iia-tangerang-fasilitasi-wbp-pelatihan-keyboard
Kartono, K. (2005). Patologi sosial 3.
Ndruru, F. (2021, Mei 11). Hasil Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang mampu bersaing di pasar Nasional. Nawacita Post. Diambil kembali dari https://nawacitapost.com/advertorial/2021/05/11/hasil-karya-warga-binaan-lapas-kelas-iia-tangerang-mampu-bersaing-di-pasar-nasional/
Spradley, J. P. (1997). Metode Etnografi, terj. Misbah Zulfa Elizabeth. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.
Sugono, et. al.. (2008) Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta : Pusat Penelitian Bahasa.
Sujarwa. (2001). Polemik Gender. Kompas:104.
Wieringa, S. E. (1999). Gender dan Gerakan Perempuan. Jakarta: Garda Budaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Aditya Pandu Nugroho, Mitro Subroto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).