Upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam Menghadapi Over Kapasitas
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2253Keywords:
Over Kapasitas, Restorative Justice, SolusiAbstract
Lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu bagian dari tatanan peradilan pidana yang berfungsi sebagai tempat penyelenggara hukuman sekaligus sebagai tempat pembinaan bagi narapidana. Pemberian pembinaan tersebut tidak hanya untuk memyadarkan diri seorang narapidana atas kesalahan yang telah dilakukan tetapi juga dapat dikatakan sebagai pemberian pendidikan bagi narapidana yang berada di dalam lembaga permasyarakatan.Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif penelitian dengan melakukan penelitian kepustakaan dan empiris penelitian yuridis dengan melakukan penelitian lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. Over kapasitas terjadi karena laju pertumbuhan penghuni lapas tidak sebanding dengan sarana hunian lapas. Prosentase input narapidana baru dengan out put narapidana sangat tidak seimbang, dengan perbandingan input narapidana baru jauh melebihi out put narapidana yang selesai menjalani masa pidana penjaranya dan keluar dari lapas. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah over kapasitas pada lembaga permasyarakatan adalah dengan melakukan pendekatan secara restorative justice Penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice dalam praktik telah berjalan, tidak hanya terkait perkara pidana anak tetapi sudah termasuk perkara pidana konvensional. Hal ini menunjukkan banyaknya variasi yang dibangun berdasarkan kebutuhan dan interpretasi para pembuat kebijakan tentang restorative julstice.
References
Angkasa. (2010). Over capacity narapidana di lembaga pemasyarakatan, faktor penyebab, implikasi negatif, serta solusi. Jurnal Dinamika Hukum, 10(3), 213–221.
Azwad Rachmat, H. (2020). Penegakan Hukum Melalui Pendekatan Restorative Justice Penyelesaian Perkara Tindak Pidana. Kalabbirang Law Journal, 2(1), 69–76.
Covid-, A. K. P., Tereza, O., & Palilingan, B. (2021). 1 2 3 4. IX(4), 27–37.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 1. (n.d.). 1–14.
From????. (2013). ??No Title No Title. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Green, V. (2020). Compass. Parallax, 9–19. https://doi.org/10.4324/9781003060918-2
Nuraeny, H., & Utami, T. (2019). The Impact Of Over Capacity On Fulfilling The Basic Rights Of The Assisted Citizen In Prison In The Perspective Of Human Right. 317(IConProCS), 149–152. https://doi.org/10.2991/iconprocs-19.2019.30
Pemasyarakatan, P. I. (2021). INDONESIA SEBAGAI SOLUSI OVERCROWDED PADA. 8(1), 11–22.
Perkasa, R. A. P. (2020). Optimalisasi Pembinaan Narapidana dalam Upaya Mengurangi Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan. Wajah Hukum, 4(1), 108. https://doi.org/10.33087/wjh.v4i1.175
Siregar, H. (n.d.). Hariman Siregar,1994,Hati Nurani Seorang Demosntran/Hariman Siregar,hlm.26. 1–16.
Tarigan, Y. P., & Pemasyarakatan, P. I. (2021). Pendekatan lembaga pemasyarakatan dalam mengatasi overcapacity. 8(5), 1214–1225.
Wijaya, I. A. (2021). Layanan Kunjungan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Rutan Klas Iib Banjarnegara. Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(1), 166–173.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Dimas Aryo Pambudi, Padmono Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).