Peran Pendidikan untuk Menumbuhkan Sikap Toleransi antar Umat Beragama
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2262Keywords:
Pendidikan, Toleransi, BeragamaAbstract
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, ras, bahasa, dan agama atau kepercayaan. Dan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia wajib menjamin kebebasan kepada masyarakat Indonesia terlebih kebebasan beragama. Kebebasan beragama adalah prinsip yang mendukung kebebasan individu atau masyarakat, untuk menerapkan agama atau kepercayaan dalam ruang pribadi atau umum. Kebebasan beragama dan toleransi beragama itu tidak dapat dipisahkan. Toleransi beragama adalah cara untuk kebebasan beragama dapat terealisasikan. Pendidikan juga merupakan kegiatan yang dapat merubah atau membentuk pribadi seseorang. Tujuan penelitian ini adalah agar masyarakat Indonesia lebih bisa bertoleransi terhadap sesama. Metode yang digunakan adalah library research melalui sumber sekunder seperti jurnal dan artikel. Objek penelitian ini adalah masyarakat Indonesia. Hasil pembahasannya adalah pendidikan di Indonesia harus lebih mengoptimalkan peran pendidikan dan peran guru untuk bisa menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama.
References
Alpizar, A. (2015). Toleransi Terhadap Kebebasan Beragama Di Indonesia (Perspektif Islam). Toleransi, 7(2), 132–153. https://doi.org/10.24014/trs.v7i2.1427
Anggraeni, D., & Suhartinah, S. (2018). Toleransi Antar Umat Beragama Perspektif KH. Ali Mustafa Yaqub. Jurnal Online Studi Al-Qur’an, 14(1), 59–77. https://doi.org/10.21009/jsq.014.1.05
Bakar, A. (2015). Konsep Toleransi Dan Kebebasan Beragama. Toleransi, 7(2), 123–131. https://doi.org/10.24014/trs.v7i2.1426
Dewi Murni. (2018). Toleransi Dan Kebebasan Beragama Dalam Perspektif Al-Quran. Jurnal Syahadah, 6(2), 72–90.
Fidiyani, R. (2013). Kerukunan Umat Beragama di Indonesia (Belajar Keharomonisan dan Toleransi Umat Beragama Di Desa Cikakak, Kec. Wangon, Kab. Banyumas). Jurnal Dinamika Hukum, 13(3), 468–482. http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/view/256
Hafidzi, A. (2019). Konsep Toleransi Dan Kematangan Agama Dalam Konflik Beragama Di Masyarakat Indonesia. Potret Pemikiran, 23(2), 51. https://doi.org/10.30984/pp.v23i2.1003
Irsyada, M. N., & Zafi, A. A. (2020). Peran Pendidikan Islam Dalam Menumbuhkan Sikap Toleransi Anak MI/SD. Tawazun: Jurnal Pendidikan Islam, 13(2), 142. https://doi.org/10.32832/tawazun.v13i2.2950
Muawanah. (2018). Pentingnya Pendidikan untuk Tanamkan Sikap Toleran di Masyarakat. Jurnal Vijjacariya, 5(1), 57–70.
Muharam, R. S. (2020). Membangun Toleransi Umat Beragama di Indonesia Berdasarkan Konsep Deklarasi Kairo. Jurnal HAM, 11(2), 269. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.269-283
Nisvilyah, L. (2013). Toleransi antarumat beragama dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa (studi kasus umat islam dan kristen Dusun Segaran Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto) Kabupaten Mojokerto). Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 2(1), 383.
Pitaloka, D. L., Dimyati, D., & Purwanta, E. (2021). Peran Guru dalam Menanamkan Nilai Toleransi pada Anak Usia Dini di Indonesia. Jurnal Obsesi?: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 1696–1705. https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i2.972
Putri, N. S. (2011). Pelaksanaan Kebebasan Beragama Di Indonesia (External Freedom) Dihubungkan Ijin Pembangunan Rumah Ibadah. Jurnal Dinamika Hukum, 11(2). https://doi.org/10.20884/1.jdh.2011.11.2.183
Rosyidi, M. F. A. A. M. (2019). Konsep Toleransi dalam Islam dan Implementasinya di Masyarakat Indonesia. Madaniyah, 9(2), 280. https://nasional.tempo.co/read/898613/konflik-atasnama-agama-berpotensi-terjadi-di-
Surhayanto, A. (2021). Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membina Sikap Toleransi Antar Siswa. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 2(1), 192–203. http://ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma
Vinkasari, E., Cahyani, E. T., Akbar, F. D., & Santoso, A. P. A. (2015). Toleransi Antar Umat Beragama. Pendidikan, 23(2), 192.
Yani, F., Darmayanti, E., Studi, P., Hukum, I., Hukum, F., Potensi, U., & Pancasila, P. (2020). Implementasi Nilai- Nilai Pancasila Melalui. 2(1), 48–58.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Nisha Novitasari, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Purnamasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).