Peran Ilmu Perundang-Undangan dalam Membangun Sistem Hukum yang Adil
Keywords:
Ilmu Perundang-Undangan, Sistem Hukum, Keadilan Sosial, Yurisprudensi, Partisipasi MasyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran ilmu perundang-undangan dalam membangun sistem hukum yang adil di Indonesia. Dalam konteks meningkatnya kompleksitas sosial, budaya, dan ekonomi, pemahaman yang kuat terhadap peraturan perundang-undangan menjadi sangat penting untuk mencapai keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi publik. Selain itu, analisis terhadap yurisprudensi menunjukkan bahwa yurisprudensi berfungsi sebagai pedoman bagi hakim, meskipun terdapat tantangan dalam penerapannya, seperti perbedaan interpretasi. Lima faktor yang mempengaruhi penegakan hukum-hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, serta kebudayaan diidentifikasi sebagai elemen kunci dalam menciptakan sistem hukum yang efektif. Pembangunan hukum harus diarahkan untuk mencapai kesejahteraan, memperkuat demokrasi, dan memastikan keadilan yang inklusif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang relevan untuk analisis. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat menghasilkan regulasi yang menjunjung tinggi keadilan dan transparansi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Saqinah Aifi Kirmala

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).