Strategi Peningkatan Jumlah Muzakki di Lazis Muhammadiyah Kota Medan

Authors

  • Dessy Rahmadani Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara, Indonesia
  • Yenni Samri Juliati Nasution Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2329

Keywords:

Stategi, Peningkatan Muzakki, Lazis Muhammadiyah

Abstract

Penelitian ini berjudul “Strategi Peningkatan Jumlah Muzakki Di Lazis Muhammadiyah Kota Medan” yang  Bertujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan dalam meningkatkan jumlah Muzakki pada lazis Muhammadiyah Kota Medan. Kesimpulan penelitian Salah satu strategi yang dilakukan dalam meningkatkan jumlah muzakki adalah Strategi fundraising. Strategi Fundraising zakat merupakan upaya mengumpulkan zakat dari perorangan atau badan usaha untuk mencapai tujuan zakat. Sumber utama fundraising zakat adalah muzakki. Maka mengingat proses fundraising zakat merupakan hal yang mendasar bagi upaya pengelolaan zakat, pihak-pihak yang telah diberi wewenang untuk mengelola zakat harus mampu meyakinkan masyarakat muslim mengenai pentingnya zakat.

Metode penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif, yaitu berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan pelaku yang dapat diamati. Data ini diperoleh dari Studi Pustaka, Wawancara dan observasi untuk mengetahui strategi yang digunakan dalam meningkatkan Jumlah Muzakki di Lazis Muhammadiyah Kota Medan.

 

References

Aan Zainul Anwar Dkk, Strategi Fundraising Zakat Profesi pada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dikabupaten Jepara, Conference On Islamic Management, Accounting, And Economics (CIMAE)Proceeding, Vol.2,2019, 124

Al-Zuhayly, Wahbah. (1997). Zakat Kajian Berbagai Mazhab, judul asli: Al-Fiqh AlIslami Adillatuh, Bandung: PT Remaja Rosda Karya

Amirullah, Sri Budi Cantika, managemen Strategik, (Yoqyakarta: Graha Ilmu, 2008), hal 4.

Andria Soemitra, Bank Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta : Prenada Media, 2009) hal.422

Andria Soemitra, Bank Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta: Prenada Media, 2009), hal 412.

Aswin Fahmi D, Strategi Penghimpunan Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh pada Lembaga Amil zakat Infak dan Shodaqah (LAZISMU) kota Medan hal 17

Chaniago, Siti Aminah, Jurnal Hukum Islam, Volume 12, Nomor 1, Perumusan Manajemen Strategi Pemberdayaan Zakat, Pekalongan: Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan, 2014.

David Hunger Dan Thomas L. Wheelen, Managemen Strategis, (Yogyakarta: Perpustakaan Nasional, 2003), 9-10

Didin Hafidhuddin, Zakat dalam Perekonomian Modern (Jakarta: Gema Insani, 2002), hal 126.

Direktorat Pemberdayaan Zakat Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Republik Indonesia 2009, Standarisasi Amil Zakat di Indonesia, (Jakarta: 2009), hal. 5.

Djamarah, Syaiful Bahri dan Zain, A. (2006). Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta.

Fahrur Rozi, skripsi: Fundraising berbasis ZIS strategi lembaga pendidikan islam, (Semarang: universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2018), 10.

Fred R. David, Manajemen Strategis Konsep, (Jakarta: Salemba Empat, 2009), hal 18

Hanifah Hikmawati, Skripsi Strategi Fundraising Filantropi Islam: Pengalaman Dompet Dhuafa Jogja, (Yoqyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2015), hal. 11

Ibid

Ibid., hal 11

Iqbal Rafiqi, Tesis tentang: Strategi Fundraising zakat, infaq dan shadaqah di Lazisnu dan Lazismu kabupaten pamekasan, (Surabaya: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, 2019), hal 16.

John A. Pearce, Richard B. Robinson, manajemen strategis formulation, implementation, and control, (Jakarta Selatan: Icuk Rangga Bawono, 2014), hal. 3

Lexy Moloeng, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002), hal 3

Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 2003), hal. 54.

Muhammad Ibrahim Jannati, Fiqh Perbandingan Lima Mazhab 2, (Jakarta : Cahaya, 2007), hal 65

Nusa Putra dan Santi Lisnawati, Penelitian kualitatif Pendidikan Agama Islam, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2013), hal 33

Rizka Yasin Yusuf, Skripsi Startegi Fundraising Dilaznas Dompet Dhuafa Jawa Tengah,(Semarang: Universitas Islam Negeri Walisongo, 2018), hal. 20

Soerjono soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta : UI-Press, 1999), hal 23

Tim Penyusun LAZISMU Banyumas, Buku Pedoman Operasional Jejaring Penghimpun dan Salur Zakat Infaq Shodaqoh, (Purwokerto, 2012), hal. 42.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011, Tentang Pengelolaan Zakat.

Uswatun hasanah, sistem fundraising zakat lembaga pemerintah dan swasta (studi komparatif pada badan amil zakat nasional (BAZNAS)kota palu dan pos keadilan peduli umat (PKPU) palu periode 2010-2014), ISTIQRA jurnal penelitian ilmiah, vol. 3 no. 2 desember 2015, 231

Wardani, Rama. “ Strategi Komunikasi Badan Amil Zakat Nasional dalam Pengumpulan Zakat Maal.” Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic

Wildatus Sufiyah, Abdur rahman, Analisis Strategi Fundraising lembaga Amil Zakat Dalam Mendapatkan Muzakki Dan Munfaqin (studi kasus Lazismu Pamekasan), KAFFA, JUrnal Fakultas Keislaman , vol 4 No, 2 September 2019

Downloads

Published

18-11-2021

How to Cite

Rahmadani, D. ., & Juliati Nasution, Y. S. . (2021). Strategi Peningkatan Jumlah Muzakki di Lazis Muhammadiyah Kota Medan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8275–8286. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2329

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check