Rekonstruksi Kebijakan Layanan Publik di Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Hukum Administrasi Negara untuk Meningkatkan Kepuasan Pasien
Keywords:
Rekonstruksi Kebijakan, Hukum Administrasi Negara, Pelayanan Publik, Kepuasan PasienAbstract
Pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah merupakan bagian penting dari layanan publik yang harus memenuhi prinsip-prinsip hukum administrasi negara, seperti transparansi dan akuntabilitas. Namun, kebijakan yang ada sering kali belum mampu menjawab ekspektasi pasien, sehingga berdampak pada rendahnya tingkat kepuasan. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi kebijakan layanan publik di rumah sakit dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum administrasi negara untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pasien. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode yuridis normatif dan empiris. Data dikumpulkan melalui studi literatur, analisis kebijakan, dan wawancara dengan pasien, keluarga pasien, staf medis serta pihak manajemen rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan kebijakan layanan publik terletak pada kurangnya transparansi dalam penyampaian informasi, mekanisme pengaduan yang tidak efektif, dan penerapan prinsip akuntabilitas yang belum optimal. Penelitian ini menghasilkan model kebijakan baru yang mencakup penguatan hak pasien, mekanisme pengawasan transparan dan pelibatan pasien serta keluarga dalam proses pelayanan. Implementasi model ini diharapkan dapat menjawab kesenjangan antara regulasi dan realitas pelayanan, meningkatkan kualitas layanan berbasis kebutuhan pasien, serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara rumah sakit dan masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).