Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran Masa Pandemi Covid - 19 Melalui Kegiatan Supervisi Kinerja Guru di SMA Negeri 2 Kampar Timur
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2340Keywords:
Pengelolaan Kelas, Supervisi Akademik, Kompetensi GuruAbstract
Telah dilakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) di SMA Negeri 2 Kampar Timur dengan objek penelitian 22 orang guru pada semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran di kelas melalui kegiatan supervisi akademik di SMA Negeri 2 Kampar Timur, Kampar. Penelitian ini dapat diselesaikan dalam 2 siklus. Hasil penelitian dari tigabelas komponen Supervisi akademik yakni: 1) pengembangan silabus , 2) penyusunan RPP sesuai Permendiknas No.14 Tahun 2007 oleh semua guru, 3) perumusan indikator dan tujuan pembelajaran, 4) pengembangan materi pembelajaran, 5) penggunaan media pembelajaran, 6) materi ajar, 7) penentuan KKM, 8) penggunaan metode pembelajaran, 9) penguasaan model – model pembelajaran, 10) pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas, 11) pemanfaatan belajar di luar kelas, 12) penataan kelas yang kondusif dan 13) tindak lanjut hasil pelaksanaan pembelajaran.menunjukkan telah terjadi peningkatan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran di kelas dari siklus ke siklus. Pada siklus I nilai rata-rata adalah 83,85%, dan pada siklus II 89,38%. Jadi, terjadi peningkatan 5,53% dari siklus I. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran di kelas melalui supervisi akademik di SMA Negeri 2 Kampar Timur dapat meningkat. Selain itu, Supervisi Akademik dapat memberikan motivasi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan lengkap, dan mengelola pembelajaran di kelas dengan baik, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
References
Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas 2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas 2013. PP Nomor 32 Tahun 2013, tentang perubuhan atas peraturan pemerintah no 19/2005 (SNP). Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas 2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas 2007. Permendiknas RI No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.
Depdiknas 2007. Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarata: Depdiknas.
Depdiknas 2008. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas 2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.
Fatihah, RM . 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).
Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.
Kiflih, Abdul. 2016. Supervisi Akademik oleh kepala sekola. Kompasiana Beyond Blogging. Di akses 12 Agustus 2019.
Maya Sari. 2016. https://guruppkn.co./tuga-dan-fungsi-kepala-sekolah. Diakses 13 Juni 2019
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Muhammad Yatim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).