Akulturasi Budaya Pernikahan Etnis India Muslim dengan Etnis Minang di Kota Padang
Keywords:
Akulturasi Budaya, Antar Etnis Pernikahan, India, MinangkabauAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akulturasi budaya pernikahan etnis India dengan Minangkabau di Padang. Metode penelitian kualitatif. Data primer diperoleh masyarakat yang telah melaksanakan pernikahan antar budaya di Pasa Batipuah. Kemudian data sekunder diperoleh secara tidak langsung melalui dokumen. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akulturasi antar etnis India dengan minangkabau di padang terjadi saat orang India datang melakukan perdagangan di padang sumatera barat dan menyebarkan agama Islam. Masyarakat India menggunakan sebagian unsur-unsur kebudayaan Minangkabau karena sudah lama menetap di Padang. Akulturasi tersebut dapat dilihat dalam prosesi pernikahan masyarakat India yang mengadopsi sebagian budaya Minangkabau. Ini menyebabkan terjadinya interaksi antar dua kebudayaan tersebut dalam kegiatan sehari-hari, bahkan sampai adat pernikahannya pun tidak lagi sama seperti aslinya adanya perpaduan budaya minangkabau yang dipakai pada pernikahan etnis India. Proses pernikahan etnis India Padang yaitu pertama proses lamaran, mempelai cowok mempelai cowok membawa hantaran ke rumah mempelai cewek dan pihak perempuan menyediakan gulo batu. Kedua babako minum susu. Ketiga memakai henna dua hari sebelum pernikahan. Keempat keluarga mempelai perempuan yang menjemput laki-laki. Kelima akad nikah dan resepsi, setelah akad selesai membaca asrakal, dilanjutkan dengan meminumkan susu dari orang tua mempelai dan keluarga membagikan cendana ke tamu laki-laki yang di usap di lehernya untuk rasa syukur kelancara pernikahan kemudian pelaksanaan resepsi pernikahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Viki Aprianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).