Pelecehan Seksual Verbal (Catcalling): Tinjauan Hukum Pidana dan Implikasinya di Masyarakat
Keywords:
Catcalling, Hukum Pidana, Pelecehan SeksualAbstract
Pelecehan seksual verbal, yang dikenal dengan istilah "catcalling" merupakan jenis kekerasan yang semakin sering terjadi di masyarakat Indonesia, terutama terhadap perempuan. Meskipun tindakan ini memiliki dampak psikologis yang signifikan, catcalling sering kali dianggap remeh dan tidak diatur secara tegas dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena catcalling dari pemahaman hukum pidana, serta implikasinya di masyarakat. Metode penelitian menggunakan ialah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta konseptual, mengkaji ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini megungkapkan bahwa meskipun ada beberapa pasal yang bisa diterapkan untuk menindak pelaku catcalling, penerapan hukum masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kekosongan hukum yang khusus mengatur tindakan ini. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat dan stigma terhadap korban memperburuk situasi, sehingga banyak korban merasa tidak aman di ruang publik. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih spesifik dan edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif catcalling, demi menciptakan ruang publik yang aman bagi semua individu.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Gustavo Hasiholan Sinaga
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).