Teknologi dalam Mengubah Wajah Hukum Masa Depan di Indonesia

Authors

  • Tamaulina Br. Sembiring Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia
  • Gustiana Putri Barus Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia
  • Syaradila Siregar Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia
  • Lewi Angan Dewa Hia Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia
  • Suganda Juli Sahputra Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia
  • Ahmad zais Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia

Keywords:

Teknologi, Masa Depan, Wajah Hukum, E- Court, Transaksi Elektronik

Abstract

Teknologi telah menjadi pendorong utama dalam perubahan berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang hukum. Di masa depan, teknologi diprediksi akan mengubah wajah hukum melalui penerapan kecerdasan buatan (AI), E-Court, big data, dan otomatisasi. Adapun tujuan penelitian ini mencakup beberapa aspek hukum seperti, mengidentifikasi dampak teknologi padasistem hukum,meningkatkan efisiensi dalam sistem hukum, meningkatkan akses terhadap keadilan, mengantisipasi tantangan hukum baru, mengembangkan kerangka regulasi untuk teknologi baru, mengintegrasikan teknologi dengan etika hukum, dan memprediksi masa depan profesi hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang mengkaji hukum sebagai norma tertulis yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur terkait. Adapun hasil dari  penelitian ini menunjukan bahwa teknologi dapat mempercepat proses hukum yang biasanya memakan waktu lama, dengan teknologi sistem hukum dapat menjadi lebih mudah, teknologi seperti E-Court dapat digunakan untuk mengamankan dokumen hukum dan bukti digital, AI dapat digunakan untuk menganalisis keputusan hukum sebelumnya, memberikan saran kepada pengacara, atau bahkan memprediksi kemungkinan hasil suatu kasus. Teknologi memiliki potensi besar dalam mengubah wajah hukum di masa depan dengan cara yang lebih efisien, transparan, dan mudah di akses. Transaksi Elektronik (UU ITE) Dan Undang-Undang No.30 Tentang, Energi.

 

Downloads

Published

05-01-2025

How to Cite

Sembiring, T. B., Barus, G. P., Siregar, S., Hia, L. A. D., Sahputra, S. J., & zais, A. (2025). Teknologi dalam Mengubah Wajah Hukum Masa Depan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 674–679. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/24233

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check