Hak dan Kewajiban Advokat dalam Menjaga Keseimbangan antara Kepentingan Klien dan Integritas Hukum
Keywords:
Hak Advokat, Kewajiban Advokat, Integritas HukumAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji serta menjawab bagaimana hak dan kewajiban advokat dapat dijalankan secara seimbang antara memperjuangkan kepentingan klien dan menjaga integritas hukum, serta bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk menghadapi kendala yang muncul dalam pelaksanaannya. Masalah utama yang diangkat adalah tantangan yang kerap kali dihadapi advokat yaitu menjaga keseimbangan antara pembelaan klien dengan kewajiban menjunjung tinggi prinsip keadilan, integritas hukum, serta kode etik profesi. Penelitian berangkat dari pentingnya advokat sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada klien tetapi juga kepada masyarakat dan sistem hukum yang lebih luas. Latar belakang penelitian ini menunjukkan bahwa pentingnya peran advokat sebagai penegak hukum yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap klien, tetapi juga terhadap sistem hukum yang berintegritas. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah jenis normatif dengan menggunakan pendekatan analitis dan statute approach data diperoleh dengan studi pustaka kemudian dioalah menggunakan logika berpokir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa advokat memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Akan tetapi, advokat kerap kali menghadapai tantangan berupa konflik antara kepentingan klien dan prinsip hukum, serta tekanan dari pihak-pihak berkekuatan ekonomi atau politik. Strategi yang direkomendasikan mencakup pemahaman yang mendalam terhadap klien, penerapan prinsip kehati-hatian (due diligence), komunikasi transparan, penolakan terhadap permintaan yang melanggar hukum dan kepatuhan pada kode etik. Strategi ini membantu seorang advokat agar menjalankan tugas secara professional serta menjaga keadilan dan integritas hukum dalam sistem peradilan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Fauziah Lubis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).