Analisis Dampak Kebijakan Hukum Ekonomi terhadap Perkembangan Sektor UMKM di Kabupaten Lumajang
Keywords:
Kebijakan Hukum, Pembangunan Ekonomi, UMKMAbstract
Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) adalah jenis usaha yang dikelola oleh individu atau kelompok dengan sumber daya yang terbatas. UMKM memiliki peranan yang signifikan dalam pengembangan ekonomi sebuah wilayah karena mampu menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan inovasi, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum serta menganalisis pengaruh kebijakan hukum ekonomi terhadap sektor UMKM di Kabupaten Lumajang. Keadaan UMKM di Kabupaten Lumajang bila dilihat dari segi regulasi dan kondisi terkait izin industri, izin distribusi, pendaftaran, legalitas usaha, dan dukungan bagi e-commerce masih jauh dari kata memadai. Penelitian ini berfokus pada penerapan hukum positif, khususnya terkait perlindungan hukum ekonomi bagi UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan dan daya saing UMKM dihambat oleh kebijakan yang tidak kondusif, sementara kebijakan yang inklusif dan responsif dapat mendorong pertumbuhan sektor ini secara signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam regulasi untuk memperkuat kerangka hukum ekonomi agar lebih responsif terhadap dinamika UMKM, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Aura Nasha Ramadhanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).