Fungsi dan Peran Advokat dalam Penerapan Hukum
Keywords:
Fungsi dan Peran, Kode Etik AdvokatAbstract
Penelitian ini bertujuan memberikan masukan untuk memperkuat integritas advokat sebagai profesi yang bebas dan mandiri, namun tetap bertanggung jawab berdasarkan kode etik. Masalah penegakan hukum di Indonesia menjadi topik yang selalu relevan untuk dibahas, mengingat proses penegakan hukum sering kali tidak mencapai hasil yang diharapkan. Ketidaksesuaian antara harapan dan realitas dalam penerapan hukum menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitasnya, sehingga hukum belum sepenuhnya mencapai tujuan hakikinya. Faktor non-hukum diduga menjadi penyebab terjadinya diskriminasi, inkonsistensi, dan ketidakpastian dalam penegakan hukum, yang berujung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum, terutama kepada aparat penegaknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual untuk menganalisis isu yang ada. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa advokat harus menjaga integritas dan senantiasa berpegang pada kode etik profesi. Namun, penegakan kode etik advokat di Indonesia menghadapi berbagai kendala, terutama karena tidak adanya organisasi tunggal advokat yang diatur secara tegas dan jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Fauziah Lubis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).