Konsep Bughat dalam Al-Qur’an dan Bentuk-Bentuknya dalam Sejarah Pemerintahan Islam (Kajian Tafsir Maudhu’i)

Authors

  • Elviani Elviani Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia
  • Akmal Abdul Munir Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia
  • Khairunnas Jamal Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia

Keywords:

Bughat, Sejarah, Tafsir

Abstract

Penelitian ini mengkaji Konsep bughat (بغاة) dalam Al-Qur'an merujuk pada kelompok yang melakukan pemberontakan terhadap kekuasaan yang sah dalam masyarakat Muslim. Dalam konteks, bughat diartikan sebagai pihak yang keluar dari ketaatan terhadap pemerintahan yang adil, baik itu dalam bentuk pemberontakan fisik maupun ideologis. Istilah ini terdapat dalam Surat Al-Hujurat : 9 di mana Allah memerintahkan umat Islam untuk berdamai jika terjadi perselisihan antara dua kelompok, dengan ketentuan bahwa salah satu kelompok mungkin merupakan bughat, yang berbuat zalim terhadap kelompok lainnya. Ayat ini memberikan dasar untuk pengertian dan penanganan kelompok pemberontak dalam Islam. Secara teologis, bughat tidak hanya mencakup tindakan kekerasan, tetapi juga berhubungan dengan pelanggaran terhadap norma sosial dan agama yang disepakati oleh umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep Bughat dalam Al-Qur’an serta bentuk bughat dalam pemerintahan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan Maudhu’i dan pengumpulan datanya diperoleh melalui kajian Library Research baik data primer maupun data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para ulama dalam menjelaskan objek dari ayat Bughat yang menjadi pokok bahasan dalam penelitian yakni QS. Al-Hujurat  9, Al-A’raf  33, As-Syura 42, dan term bughat  berasal dari al-baghiya yang secara bahasa berarti melanggar batas, berbuat sewenang-wenang, kejam atau menindas, melampau, aniaya. Dalam sejarah pemerintahan Islam, konsep bughat telah mencatatkan peristiwa penting yang melibatkan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. Salah satu peristiwa yang terkenal adalah Perang Jamal dan Perang Siffin pada masa awal kekhalifahan Islam. Kedua peristiwa dianggap sebagai contoh nyata pemberontakan yang berkaitan dengan bughat, di mana kedua pihak terlibat dalam konflik yang mengarah pada perpecahan umat.

Downloads

Published

10-01-2025

How to Cite

Elviani, E., Munir, A. A., & Jamal, K. (2025). Konsep Bughat dalam Al-Qur’an dan Bentuk-Bentuknya dalam Sejarah Pemerintahan Islam (Kajian Tafsir Maudhu’i). Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 1584–1594. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/24421

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check