Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia Pada Era Globalisasi

Authors

  • Prama Tusta Kesuma Universitas Pakuan, Indonesia
  • Erin Dwi Lestari Universitas Pakuan, Indonesia
  • Edy Sah Putra Tarigan Universitas Pakuan, Indonesia
  • Yerisha Afriani Universitas Pakuan, Indonesia
  • Farahdinny Siswajanthy Universitas Pakuan, Indonesia

Keywords:

Digitalisasi Ekonomi, Inklusi Keuangan, QRIS, Pay-later

Abstract

Perkembangan ekonomi di era globalisasi telah membawa perubahan besar dalam mekanisme transaksi, termasuk adopsi pembayaran digital seperti QRIS dan layanan pay-later. Kedua sistem ini tidak hanya mempermudah proses transaksi dan meningkatkan inklusi keuangan, tetapi juga menimbulkan tantangan bagi stabilitas keuangan generasi muda karena meningkatnya konsumsi dan utang. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis dampak kedua sistem pembayaran terhadap perekonomian Indonesia dan kebutuhan regulasi hukum dalam pengendalian penggunaannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan hukum yang jelas diperlukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan.

Downloads

Published

11-01-2025

How to Cite

Kesuma, P. T., Lestari, E. D., Tarigan, E. S. P., Afriani, Y., & Siswajanthy, F. (2025). Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia Pada Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 1795–1802. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/24470

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check