Bentuk-Bentuk Argumen Logis

Authors

  • Althof Baihaqi Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Aldia Suriadi Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Olga Olivia Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Marzuki Marzuki Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

Keywords:

Argumentasi Hukum, Argumen Logis, Logika, Penalaran Hukum, Silogisme

Abstract

Pemahaman mengenai logika, penalaran, dan argumentasi hukum semakin penting, tidak hanya bagi akademisi hukum, tetapi juga bagi profesional hukum seperti hakim, jaksa, pengacara, polisi, serta masyarakat umum yang menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Penalaran hukum merupakan cabang penalaran yang unik, terpisah dari logika umum sebagai ilmu tentang cara berpikir yang benar. Penalaran hukum mengikuti kerangka aturan tertentu, seperti hukum-hukum berpikir, prinsip-prinsip silogisme, dan kaidah-kaidah probabilitas induksi, sehingga memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari bentuk penalaran lainnya. Pemahaman mendalam terhadap penalaran hukum memungkinkan penyelesaian kasus hukum secara lebih terstruktur dan akurat, dengan mempertimbangkan aspek logis serta nilai keadilan. Artikel ini membahas berbagai bentuk argumen logis dalam konteks hukum, analisisnya dalam praktik peradilan, serta pentingnya logika formal dan informal dalam menyusun argumen hukum yang valid dan kuat. Kajian ini bertujuan memberikan wawasan bagi berbagai kalangan yang terlibat dalam ranah hukum.

Downloads

Published

13-01-2025

How to Cite

Baihaqi, A., Suriadi, A., Olivia, O., & Marzuki, M. (2025). Bentuk-Bentuk Argumen Logis. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 1993–1998. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/24517

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check