Bentuk-Bentuk Argumen Logis
Keywords:
Argumentasi Hukum, Argumen Logis, Logika, Penalaran Hukum, SilogismeAbstract
Pemahaman mengenai logika, penalaran, dan argumentasi hukum semakin penting, tidak hanya bagi akademisi hukum, tetapi juga bagi profesional hukum seperti hakim, jaksa, pengacara, polisi, serta masyarakat umum yang menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Penalaran hukum merupakan cabang penalaran yang unik, terpisah dari logika umum sebagai ilmu tentang cara berpikir yang benar. Penalaran hukum mengikuti kerangka aturan tertentu, seperti hukum-hukum berpikir, prinsip-prinsip silogisme, dan kaidah-kaidah probabilitas induksi, sehingga memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari bentuk penalaran lainnya. Pemahaman mendalam terhadap penalaran hukum memungkinkan penyelesaian kasus hukum secara lebih terstruktur dan akurat, dengan mempertimbangkan aspek logis serta nilai keadilan. Artikel ini membahas berbagai bentuk argumen logis dalam konteks hukum, analisisnya dalam praktik peradilan, serta pentingnya logika formal dan informal dalam menyusun argumen hukum yang valid dan kuat. Kajian ini bertujuan memberikan wawasan bagi berbagai kalangan yang terlibat dalam ranah hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Althof Baihaqi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).