Analisis Filologi Pada Manuskrip Hukum Islam Pada Kontribusi terhadap Pemahaman Hukum Syariah
Keywords:
Filologi, Manuskrip Hukum Islam, Kritik Teks, Konteks HistorisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manuskrip hukum Islam melalui pendekatan filologi guna mengungkap kontribusinya terhadap pemahaman hukum syariah. Manuskrip hukum Islam merupakan salah satu sumber penting dalam memahami perkembangan dan penerapan hukum syariah di masa lalu, yang masih relevan dalam konteks kontemporer. Studi ini menggunakan metode filologi, meliputi inventarisasi, deskripsi fisik, kritik teks, dan interpretasi isi manuskrip. Fokus penelitian diarahkan pada analisis struktur teks, kandungan hukum, serta konteks historis dan sosiokultural yang melingkupi manuskrip tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manuskrip hukum Islam memuat prinsip-prinsip syariah yang kaya akan nilai-nilai etika, keadilan, dan keberlanjutan, yang sering kali dipengaruhi oleh budaya lokal dan dinamika sosial. Kritik teks membantu mengidentifikasi interpolasi, kesalahan penyalinan, dan lapisan-lapisan historis dalam teks, sehingga memberikan pemahaman yang lebih autentik tentang hukum syariah. Selain itu, analisis konteks historis mengungkapkan bagaimana hukum Islam disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada zamannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan filologi tidak hanya memperkaya pemahaman terhadap teks-teks hukum Islam, tetapi juga memberikan perspektif baru dalam pengembangan hukum syariah yang relevan dengan tantangan zaman. Studi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penelitian lanjutan dalam bidang hukum Islam, filologi, dan integrasi antara tradisi keilmuan klasik dengan kebutuhan modern.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Rezki Akbar Norrahman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).