Konsep dan Kedudukan Pendidikan IPS dalam Perubahan Kurikulum di Sekolah Dasar
Keywords:
Konsep, Kedudukan, IPS, Kurikulum, Sekolah DasarAbstract
Pendidikan IPS merupakan salah satu mata pelajaran wajib di sekolah dasar. Pada jenjang sekolah dasar IPS perlu diajarkan karena di dalamnya terdapat muatan materi yang mengajarkan tentang interaksi sosial sebagai bekal siswa agar mampu bersosialisasi, berkomunikasi dan berkolaborasi sebagai bagian dari anggota masyarakat. Ruang lingkup IPS yang mempelajari tentang manusia, ruang dan waktu serta perubahan dan kontinuitas memiliki tujuan agar siswa mampu mengembangkan nilai, sikap dan keterampilan baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Tujuan utama pendidikan IPS tidak lain adalah untuk membekali siswa agar mampu berperan sebagai warga Negara yang baik di dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan mempelajari IPS siswa diharapkan memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap isu-isu dan masalah masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, dan mampu mengambil tindakan yang tepat sebagai upaya penyelesaian. Pendidikan IPS dalam perkembangannya tidak luput dari perubahan, baik dari segi organisasi materi pembelajaran maupun teknik pembelajarannya. Berbagai perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari adanya perubahan kurikulum pembelajaran yang selalu diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman. Melalui penelusuran berbagai literatur yang relevan dalam artikel ini akan mengulas kembali bagaimana konsep, sejarah dan kedudukan pendidikan IPS dalam kurikulum pembelajaran di sekolah dasar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Masnuripa Siregar
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).