Perspektif Agama Islam Terhadap Tren dan Isue Hukum yang Memperbolehkan Menghentikan Kehamilan (Janin)

Authors

  • Risma Hidayah Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Sumedang, Indonesia
  • Fadila Nurlita Septiani Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Sumedang, Indonesia
  • Peni Perniati Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Sumedang, Indonesia
  • Rahma Febianti Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Sumedang, Indonesia
  • Siti Fauziyah Al-Haq Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Sumedang, Indonesia
  • Tedi Supriyadi Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Sumedang, Indonesia

Keywords:

Aborsi, Hukum Aborsi, Aborsi Karena Perkosaan

Abstract

Aborsi/menghentikan janin dalam kandungan merupakan fenomena sosial yang semakin hari semakin kontroversial dan memprihatinkan karena kasusnya sudah banyak terjadi. Saat ini aborsi menjadi masalah yang kontroversial apalagi setelah ada penegakan hukum dari pemerintah yang resmi memperbolehkan praktik aborsi untuk korban pemerkosaan, selain itu aborsi juga dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik dan psikologis individu serta dapat memberi indikasi kesakitan dan kematian pada ibu. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui hukum baik dari segi agama, etis, ataupun medis terkait aborsi yang walaupun dilakukan dengan indikasi/urgensi tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara kepada partisipan terkait yaitu ulama, pakar hukum, dan tenaga medis yang kemudian dilakukan analisis dengan mengelompokkan data yang dikumpulkan kemudian dilakukan penyusunan yang sistematis sesuai konteks. Hasil yang didapatkan terdapat peraturan dalam hukum pemerintah dan perspektif agama Islam yang memperbolehkan tindakan aborsi apabila dalam indikasi medis tertentu dan terkait kasus pemerkosaan, aborsi diperbolehkan bila mengacu pada UU Kesehatan.

Downloads

Published

17-01-2025

How to Cite

Hidayah, R., Septiani, F. N., Perniati, P., Febianti, R., Al-Haq, S. F., & Supriyadi, T. (2025). Perspektif Agama Islam Terhadap Tren dan Isue Hukum yang Memperbolehkan Menghentikan Kehamilan (Janin). Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 2676–2681. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/24675

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check