Analisis Kandungan Surah Al-Baqarah Ayat 219 dan Surah Al- Maidah Ayat 90 tentang Larangan Zat Memabukkan dalam Perspektif Asbabun Nuzul
Keywords:
Analisis, Asbabun Nuzul, Al-Maidah:90, Al-Baqarah:219, Zat MemabukkanAbstract
Penyalahgunaan narkoba dan zat merupakan permasalahan global yang mempunyai dampak besar terhadap kesehatan, kehidupan sosial dan stabilitas perekonomian masyarakat. Dalam konteks Islam, Al-Qur’an telah memberikan petunjuk mengenai larangan minuman yang memabukkan, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Baqarah, ayat 219 dan Surat Al-Maideh, ayat 90. Kedua ayat ini menekankan pentingnya menghindari khamr, yang pada waktu itu dikenal sebagai minuman yang memabukkan, sebagai salah satu bentuknya. Mencegah kerusakan pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya kedua ayat tersebut dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di dunia modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode analisis literatur, yaitu pengumpulan dan analisis berbagai terbitan serta tafsir yang menyertainya untuk memahami konteks ayat asbabun nuzul dan penerapan ajaran Al-Qur’an terhadap permasalahan tersebut. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pelarangan alkohol dalam Al-Quran tidak hanya didasarkan pada faktor agama, tetapi juga pada aspek sosial yang penting bagi konteks sosial saat ini. Ayat 219 Surat Al-Baqarah dan ayat 90 Surat Al-Ma’idah mengajarkan pentingnya kebijakan progresif untuk mengatasi masalah kecanduan narkoba melalui pendidikan moral dan kontrol sosial. Kesimpulannya, ajaran Al-Quran tentang larangan alkohol dapat menjadi rujukan bagi perancangan kebijakan pencegahan narkoba di Indonesia. Masyarakat dan tetap relevan dalam menghadapi tantangan modern.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Chindi Sri Hariyati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).